Lamongan, memorandum.co.id - BPPSDM (Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Kementerian Pertanian Republik Indonesia melakukan kunjungan kerja, di Guest House Pemerintah Kabupaten Lamongan, Jum'at (18/9).
Kunjungan kerja dilaksanakan dalam rangka penguatan tugas, fungsi dan peran Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) serta pemberdayaan penyuluh pertanian mendukung percepatan program pertanian.
Dalam kunjungannya, Kepala BPPSDM Dedi Nursyamsi menyampaikan bahwa Lamongan merupakan sentra produksi pangan nasional yang telah diakui kualitasnya oleh Kementrian Pertanian.
Dedi juga mengapresiasi Lamongan yang telah sukses mendongkrak hasil pertanian produktivitas padi mencapai 7,5 ton/Ha dan jagung 9,7 ton/Ha, serta sukses mentransformasikan petani tradisional yang biasanya hanya tunggal tanam jagung menjadi petani modern yang mengaplikasikan berbagai alat dan mesin pertanian.
"Peningkatan kapasitas, kemampuan, ketrampilan, dan pengalaman penyuluh serta petani ini perlu diperkuat dan dilanjutkan. Lamongan harus tetap menjadi andalan dalam produktifitasnya juga, karena kalau produktivitas Lamongan berkurang, Jatim dan nasional bisa goyah," ungkap Dedi.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Lamongan Fadeli juga mengungkapkan bahwa kondisi SDM penyuluh di Lamongan sudah handal, namun perlu terus untuk ditingkatkan. Bupati juga mengungkap bahwa petani Lamongan pintar dalam memilih pupuk, dengan beralih menggunakan pupuk organik.
"Di Lamongan ada program Tersapu Jagat (Ternak Sapi Usaha Jagung Meningkat), yang ini terkoneksi dengan ketersediaan pupuk Lamongan, petani Lamongan lebih senang menggunakan pupuk organik dibandingkan pupuk pabrikan," ujar Bupati Fadeli.
Bupati menambahkan, bahwa produktivitas pertanian dapat meningkat jika penyuluh dapat diperkuat dalam masalah kepegawaian serta kemampuan dan ketrampilan. Selain itu dapat diatasi pula jika kendala kekurangan ternak sebagai pasokan pupuk organik juga dapat tercukupi.
Sebagai bentuk tindak lanjut dari Kementan RI, Dedi menyebutkan bahwa akan dilakukan peningkatan kapasitas, kemampuan, ketrampilan, pengalaman, serta masalah kepegawaian. Sebanyak 99 penyuluh yang belum tersejahterakan karena kendala tertentu akan diupayakan agar dapat menerima SK pengangkatan sebagai ASN PPPK. Disaat yang sama, petani juga harus ditingkatkan kapasitasnya, sehingga penyuluh dan petani saat turun ke lapangan sudah memiliki inovasi-inovasi. (*/gus)