Pemuda Kedondong Kidul Acak-Acak Hypermart Food Junction
Surabaya, memorandum.co.id - Ayup Wahana (22), warga Jalan Kedondong Kidul I, harus berurusan dengan anggota Reskrim Polsek Tandes. Ini setelah aksinya mencuri barang di Hypermart Food Junction Grand Pakuwon, tepergok karyawan dan melaporkannya ke polisi. "Saat digeledah, di dalam tas cangklong yang dibawa pelaku ditemukan barang bukti 6 buah CDR EFF 15, 1 buah CDR EFF 10 S1, CDR fortos, satu portecal, 4 neurobion," kata Kanitreskrim Polsek Tandes Ipda Gogot Purwanto, Jumat (18/9/2020). Awalnya, Ayup datang ke supermarket layaknya pengunjung. Kemudian dia ke rak khusus celana dan berpura-pura membelinya. Lantas celana yang dipilih dimasukkan ke dalam troli. Setelah memilih celana, pemuda tersebut menuju ke etalase vitamin dan mengambil multivitamin, CDR, protecal, berroca, neurobion. Selanjutnya, barang -barang dimasukkan ke troli dan ditutupi celana agar tidak ketahuan. Merasa belum puas, tersangka menuju ke etalase parfum dan kembali mengambil parfum merek Adidas. Setelah dirasa cukup, tersangka lalu mendorong troli ke lorong sepi dan barang-barang hasil curiannya dimasukkan ke tas milik yang sudah disiapkan. Dirasa aman, Ayup kemudiann langsung menuju keluar. Apesnya, dia tidak mengetahui jika perbuatannya telah diintai oleh karyawan dan mencegatnya di pintu keluar. "Tersangka sudah sering kali mencuri di tempat sama. Jadi begitu mencuri lagi gerak-geriknya sudah diintai karyawan," ujar Gogot. Di hadapan petugas, Ayup mengaku sudah kali ketiga mencuri di hypermart dalam sebulan terakhir ini. "Barang-barang curian akan saya jual lagi ke teman-teman wanita," terang Ayup pasrah. (rio/fer)
Sumber: