3 TPS di Gresik Berpotensi Konflik Sara
GRESIK-Menghadapi pemilihan umum (pemilu) yang akan di gelar besok Rabu (17/4), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gresik memetakan sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang berpotensi rawan. Hasilnya, ada ratusan TPS di Gresik yang berpotensi rawan, dan tiga diantaranya bepotensi konflik sara. Komisioner Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Gresik Syafik Jamhari mengatakan, tiga TPS yang berpotensi konflik horizontal, seperti sara, ras, agama, dan golongan, ada di dua kecamatan. Yakni 2 TPS di Kecamatan Dukun, dan 1 TPS di Kecamatan Driyorejo. Dalam temuan kami, terdapat praktik menghina maupun menghasut di antara pemilih, ungkap Syafik, Selasa (16/4). Dikatakan, dalam pemetaan TPS rawan pihaknya membagi menjadi empat indikator. Pertama, TPS yang terdapat pemilih Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) jumlahnya 479 TPS yang menyebar di seluruh Gresik. Angka tersebut paling besar berada di Kecamatan Kebomas dengan jumlah 112 TPS, kemudian Kecamatan Gresik 63 TPS. Indikator lain, TPS yang terdapat memiliki Daftar Pemilih Khusus (DPK). Bawaslu mencatat hanya ada di dua kecamatan. Meliputi, Kecamatan Kebomas 63 TPS, dan Kecamatan Manyar 45 TPS. Ini juga rawan, harus kita antisipasi, jelas Syafik. Kemudian Bawaslu juga menginditifikasi TPS rawan berdasarkan lokasi. Dalam artian TPS yang berdekatan dengan area pendatang dari luar daerah, seperti pondok pesantren, kampus, dan rumah sakit. Di Kecamatan Gresik terdapat 33 TPS, Kecamatan Menganti 7 TPS, Kecamatan Manyar 3 TPS. Namun dari angka tersebut dua kecamatan yang paling besar berdekatan dengan pondok pesantren. Antara lain, Kecatamatan Sangkapura 84 TPS, dan Kecamatan Dukun 51 TPS. Juga, TPS yang didirikan di dekat posko atau rumah tim kampanye peserta pemilu. Di Kecamatan Gresik paling besar, terdapat 31 TPS kemudian menyusul Kecamatan Driyorejo 7 TPS. Karena posko pemenangan biasanya berkumpul banyak relawan tim masing-masing pendukung, sehingga masuk dalam kategori antisipasi imbuh Syafik. Untuk mengantisipasi agar tidak ada kecurangan, pihaknya bakal melakukan pengawasan lebih di daerah yang dimaksud dalam indikator TPS rawan. Yaitu meminta pengawas desa dan kecamatan supaya lebih ketat lagi dalam mengawasi. Kami mohon untuk pengawas yang di lapangan agar lebih mengoptimalkan lagi fungsi pengawasana, pungkas dia. (aam/har/tyo)
Sumber: