KPU Lumajang Bakar 1001 Surat Suara Rusak
LUMAJANG Sebanyak 1001 surat suara dibakar oleh KPU Lumajang karena rusak, Selasa (16/4) pagi. Menurut Ketua KPU Kabupaten Lumajang, Siti Mudawiyah, bila surat suara tersebut rusak karena beberapa sebab. "Ada 62 surat suara untuk presiden dan wakil presiden, untuk DPR RI ada 278 lembar, untuk DPD 80 lembar, untuk DPRD Provinsi 115 lembar, dan untuk DPRD kabupaten ada 464 lembar," papar Mudawiyah. Kerusakan tersebut kata Mudawiyah, dikarenakan tidak sesuai dengan ukuran, dan ada juga yang rusak akibat kehujanan. "Pemusnahan surat suara ini mesti dilakukan. Karena tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," lanjut Mudawiyah. Pada kegiatan pemusnahan, dihadiri dari unsur TNI, Polri, dishub, satpol PP, bakesbangpol, dan bawaslu. (tri/tyo)
Sumber: