Oknum Agen Bank Diduga Sunat Bansos, DPRD Sidoarjo Panggil Dinsos dan Perwakilan PKH

Oknum Agen Bank Diduga Sunat Bansos, DPRD Sidoarjo Panggil Dinsos dan Perwakilan PKH

Sidoarjo, Memorandum.co.id - Komisi D DPRD Sidoarjo memanggil Dinas Sosial dan perwakilan dari pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Sidoarjo terkait dugaan pemotongan Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) yang dilakukan oleh oknum agen bank. Tosan Iksan Kordinator Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Sidoarjo mengatakan pemotongan bantuan tersebut diduga terjadi pada 2019.  Namun, hal itu diketahui setelah Tim PKH Sidoarjo meminta print out rekening koran penerima BNPT dan PKH. "Pemotongannya Rp 50 ribu ada Rp 100 ribu, yang diketahui berpindah rekening," katanya saat ditemui di Kantor DPRD Sidoarjo, Kamis (17/9/20). Lebih lanjut, Iksan menjelaskan bahwa, pihaknya sudah menggelar rapat kordinasi bersama, tapi masih belum ada titik temu, dan pihak bank tidak bersedia untuk ganti rugi.  "Kami saat ini, sedang mengupayakan untuk mediasi ke pihak bank tersebut," jelasnya. Sementara, Dhamroni Chudlori Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo menyampaikan pemerintah pusat sudah jelas, bahwa siapapun yang bermain-main dengan bantuan sosial, maka hukumnya sangat berat, sampai pada hukuman mati. "Saya persilahkan, kalau memang itu mau dibawah kepada ranah hukum, karena ini menyangkut terhadap hak orang tidak mampu," jelasnya. Legislator Fraksi PKB itu nanti akan mengevaluasi terkait temuan pemotongan bantuan sosial tersebut. "Nanti kita akan hadirkan dari pihak bank atas temuan tersebut, untuk selanjutnya kami persilahkan kalau memang mau dibawa ke ranah hukum," pungkasnya.(ags/jok/gus)

Sumber: