Maling Satroni Warkop Jalan Jeruk, Tas Digondol

Maling Satroni Warkop Jalan Jeruk, Tas Digondol

Surabaya, Memorandum.co.id - Warung kopi (warkop) di Jalan Jeruk, tepatnya di samping Puskesmas Jeruk disatroni maling. Pelaku berhasil menggasak tas berisi dua unit HP dan STNK mobil, KTP, SIM A dan C milik korban, Rudi Susanto. Korban kemudian melaporkan peristiwa ini ke Mapolsek Lakarsantri. "Kalau ditotal kurang lebih Rp 1,5 juta," Lutfiyana, istri Rudi Susanto, Kamis (17/9/2020). Kejadian bermula saat Rudi sedang menjaga warkop miliknya. Sedang tas diletakkan di sampingnya. Saat jaga, suaminya ketiduran dan bangun-bangun sekitar pukul 02.25 WIB dan mengetahui tasnya hilang. "Posisi suami lagi ketiduran," ungkap Lutfiyana. Mengetahui tasnya raib, Rudi berusaha mencari keberadaan pelaku dengan bertanya ke tetangga. Dari sini, diketahui pelaku laki-laki. "Ada tetangga saya yang melihat sekilas tetangga masuk ke dalam warung dan mencuri tas," ungkap Lutfiyana. Warkop ini beroperasi antara pukul 07.00 WIB sampai 23.00 WIB. Kondisi warung tidak berpintu. Sehingga orang lain bisa masuk dengan mudah. Selain itu juga, tidak ada circuit closed television (CCTV). "Kejadian ini sudah saya laporkan ke Mapolsek Lakarsantri," kata Lutfiyana. Terpisah, Kanitreskrim Polsek Lakarsantri, Ipda Suwono saat dikonfirmasi masih mengecek ke petugas SPKT apakah ada laporan kejadian tersebut. "Saya cek dulu mas, terima kasih informasinya," jelas Suwono. (rio)

Sumber: