KIPP Pertanyakan Transparansi Anggaran Covid-19 di Masa Pilwali
Surabaya, Memorandum.co.id - Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Jawa Timur mempertanyakan penggunaan anggaran Covid-19 yang baru sekarang dimanfaatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Sebab, saat ini Pemkot Surabaya sedang menggelar Pilwali Kota Surabaya. Ketua KIPP Jatim, Novli Bernado Thyssen mengatakan, harusnya penggunaan anggaran Covid-19 dilakukan awal tahun lalu ketika Pemkot Surabaya melakukan PSBB. "Saat ini Surabaya tidak lagi zona merah, kenapa swab dilakukan secara massif? Harusnya swab dilakukan saat Surabaya zona merah," terang Novli saat berbincang dengan memorandum.co.id, Kamis (17/9/2020). Alumni Fakultas Hukum UWKS ini menambahkan, harusnya Pemkot Surabaya memikirkan warga kota saja. Tetapi ternyata, Pemkot juga memberikan kebijakan swab untuk warga di luar kota. KIPP melakukan tracking dan kajian selama 6 bulan terakhir dari seluruh pasangan calon sebelum penetapan pasangan calon (Paslon). "Hasilnya seperti apa kita lihat nanti, setelah penetapan calon kita sampaikan ke Bawaslu Kota Surabaya," tegas Novli. Novli berharap Pemkot Surabaya harusnya meningkatkan edukasi terkait Covid-19. Selama ini proses tes swab ternyata tidak melalui mekanisme aturan dan kebutuhan. Namun hanya memenuhi kuota. Kebijakan Pemkot Surabaya sebenarnya baik, tetapi tidak sesuai output. Sebab, warga yang membutuhkan swab ternyata tidak terlayani, karena kehabisan kuota. "Ternyata tidak ada mekanisme atau aturan sebelum tes swab, seperti catatan khusus, seperti gejala reaktif lalu dilakukan swab," kata dia. Untuk itu, Pemkot Surabaya harus netral dan adil, termasuk kepala daerah untuk tidak berpihak. "KIPP akan mentracing seluruh pasangan calon siapa yang memanfaatkan kebijakan itu. Kepala daerah juga harus memberikan edukasi kepada warga kota," tandas Novli. Dugaan adanya potensi pelanggaran ini, lanjut Novli, akan terus ditelusuri KIPP Jawa Timur. "Termasuk penggunaan fasilitas yang juga menjadi aset Pemkot untuk kegiatan kampanye. Harusnya ditegur," kata dia. Termasuk melakukan kegiatan dukungan yang dilakukan, harusnya di luar kegiatan kedinasan. "Kami berharap Pemkot Surabaya bisa netral dalam memberikan perlakuan pada semua pasangan calon," tegas dia. Potensi penyalahgunaan kewenangan, menurut Novli, harusnya bisa ditekan. Sehingga pelaksanaan Pilwali Kota Surabaya secara langsung ini berpotensi tidak menggunakan Aparatur Sipil Negara (ASN), maupun menggunakan kewenangan untuk kepentingan pasangan calon. "Seluruh peserta pemilu kami minta menjalankan kegiatan kepemiluan secara sehat, dengan mengeduasi masyarakat melalui secara adil," tutur dia.(day)
Sumber: