Dor, Residivis Curanmor Tersungkur di Tangan Personel Polresta Makota

Dor, Residivis Curanmor Tersungkur di Tangan Personel Polresta Makota

Malang, memorandum.co.id - Okky alias Kero (31), warga Jalan Kepuh, dan Nuri (41), warga Jalan Sukun Sidomulyo, Kecamatan Sukun, Kota Malang, dilumpuhkan dengan timah panas petugas. Sebab, kedua tersangka berusaha melawan saat ditangkap. Kapolresta Malang Kota Kombespol Leonardus Simarmata menerangkan, kedua tersangka diduga terlibat dalam aksi pencurian motor di Jalan MT Haryono, Kecamatan Lowokwaru, Selasa (8/9/2020). "Jadi sekitar pukul 03.30, kedua tersangka ini memang berniat mencuri motor di Jalan MT Haryono. Tersangka melihat motor yang diparkir di gang depan rumah kos," terangnya saat ungkap kasus, Rabu (16/9/2020). Tersangka Kero langsung merusak rumah kunci motor korban memakai kunci T. Sementara,  Nuri menunggu di depan gang, sambil mengawasi situasi sekitar. Usai berhasil membobol rumah kunci kontak motor korban, tersangka langsung kabur. Mereka langsung menuju ke parkiran umum Terminal Arjosari. "Motor korban dibawa tersangka menuju parkiran umum Terminal Arjosari. Kemudian kedua pulang ke rumah masing-masing," lanjutnya. Selanjutnya, keesokan harinya, Rabu (9/9/2020) keduanya kembali datang ke kawasan Arjosari. Mendatangi tempat parkir untuk mengambil motor hasil curanmor. Polisi yang mengintai, langsung bergerak menangkap kedua tersangka. "Saat akan ditangkap, kedua tersangka melawan kepada petugas. Sehingga petugas terpaksa memberikan tindakan tegas terukur kepada tersangka," imbuhnya. Dari hasil penyelidikan, kedua tersangka merupakan residivis. Kero residivis pencurian dengan pemberatan bobol rumah pada 2010, 2015, 2016, dan 2017. Sedangkan tersangka Nuri adalah residivis kejahatan pencurian pemberatan bobol rumah atau kos, pada  2014 dan 2016. (edr/fer)

Sumber: