BNN Kabupaten Malang Canangkan Zona Integritas
Malang, memorandum.co.id - Wilayah birokrasi yang bersih bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) serta yang transparan, akuntabel merupakan dambaan setiap instansi sebagai perwujudan reformasi birokrasi. Untuk itu, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Malang mencanangkan zona integritas di wilayahnya sebagai langkah awal untuk melakukan penataan sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif serta efisien sebagai perwujudan pelayan masyarakat yang baik cepat tepat dan profesional. Kepala BNN Kabupaten Malang, Letkol Laut (PM) Chandra Hermawan SH MTr Hanla MM menyampaikan, ini merupakan upaya memberikan layanan terbaik. "Ini sebagai tindaklanjut dari instruksi Bapak Presiden nomor 2 tahun 2014," terangnya, Rabu (9/9/2020). Sebagai langka terwujudnya harapan tersebut, BNN tidak bisa berbuat sendiri tanpa adanya dukungan dari pihak lainnya. Oleh karena itu dilakukan pencanangan zona integritas yang didukung oleh semua pihak serta penanda tanganan bersama lintas instansi. "Dalam zona integritas ini perlu adanya 6 perubahan yang harus dilakukan untuk menuju WBK dan WBBM," kata Chandra. Chandra menambahkan, perubahan itu harus dilakukan pada manajemen, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja dan penguatan kualitas pelayanan publik. "Dengan dilakukan hal tersebut BNN telah terima WTP atas penilaian BPK serta berpredikat baik," terang Chandra. Perlu diketahui, pada saat pencanangan zona integritas serta penandatanganan nota kesepakatan bersama yang berlokasi di kantor BNN Kabupaten Malang Jl Raya Pakisaji ini juga hadir Sekdakab Malang, Kajari Kepanjen, Kodim 0818 Kab Malang - Batu, Polres Malang serta pejabat internal lain. (kid)
Sumber: