Modus Dinikahi, Duda Sidoarjo Tipu Dua Pacar

Modus Dinikahi, Duda Sidoarjo Tipu Dua Pacar

Surabaya, memorandum.co.id - Duda satu anak asal Jalan Monginsidi, Kelurahan Sidoklumpuk, Sidoarjo, ditangkap anggota Reskrim Polsek Tandes di daerah Bungurasih, Sidoarjo. Tersangka Bambang Tri Wahono (47), dilaporkan pacarnya, Umi Nurhayati (44), warga Jalan Tandes Lor I, karena telah membawa kabur motornya Suzuki Shogun L 5404 CE. Modusnya, tersangka mengaku karyawan kontraktor jalan tol dan berjanji akan menikahi korban. Setelah berhasil menipu,  Bambang kabur. "Setelah kami selidiki, ternyata motor korban (Umi) diberikan kepada pacarnya yang lain," ungkap Kanitreskrim Polsek Tandes Gogot Purwanto, Selasa (8/9/2020). Kejadian penipuan dan penggelapan motor ini bermula Bambang kenal dengan Umi melalui Facebook (FB) sejak Februari 2020. Dalam perkenalan itu, tersangka mengaku sebagai karyawan kontraktor yang menggarap jalan tol dan berstatus duda satu anak. Setelah akrab, tersangka bertemu dan sepakat melanjutkan hubungan yang lebih serius. "Tersangka berjanji akan melamar pada bulan Agustus 2020," beber Purwanto. Karena termakan janji, Umi mau saja ketika Bambang meminjam motornya. Sebab, setelah dipinjami motor, dia tidak kembali lagi. "Motor yang dipinjam tersangka tidak dikembalikan dan janji akan menikahi hanya modus saja agar bisa menipu korban," imbuh dia. Penipuan yang dilakukannya terbongkar, setelah tersangka tidak kunjung kembali ke rumah korban. Begitu juga ketika dihubungi melalui nomor HP-nya, juga tidak aktif pada 28 Agustus. Merasa kesabarannya telah habis, akhirnya korban melaporkan perbuatan Bambang ke Mapolsek Tandes. Hingga pada Senin (7/9/2020), korban mencoba menghubungi nomor kontak tersangka dan masih aktif. Kesempatan ini dimanfaatkan korban untuk mengajak ketemuan di Bungurasih, Sidoarjo. Tapi, pertemuan kali ini korban tidak sendirian, melainkan mengajak polisi. Begitu tersangka muncul langsung ditangkap. Dalam pemeriksaan, Bambang kepada penyidik mengaku, bahwa motor korban diberikan kepada wanita lain, Titi Suryani, warga Jalan Kapas Madya II, Surabaya. "Tersangka mengaku Titi adalah pacar barunya dan hendak dinikahinya. Namun, hingga kini wanita ini belum melapor kepada kami," ujar Gogot. Setelah dicek ke rumah Titi, ternyata dia juga menjadi korban dari Bambang. Dengan modus yang sama, Bambang berhasil menipu uang Titi hingga puluhan juta rupiah. "Saya menipu uang korban (Titi) sebesar Rp 15 juta. Saya memacari dan berjanji menikahinya," kata Bambang kepada petugas. Hingga kini, polisi masih mengembangkan kasus ini karena tidak menutup kemungkinan masih banyak wanita lain yang menjadi korban penipuan Bambang. (rio/fer)

Sumber: