Residivis Curanmor Gasak Polygon
Surabaya, memorandum.co.id - Booming sepeda di tengah pandemi Covid-19, membuat Moh Yunus Zainudin (24), warga Jalan Sidosermo I, Surabaya, tergiur. Bukannya membeli di toko sepeda, residivis kasus curanmor ini malah mencuri di Perumahan Citra Medayu Residence, Rungkut. Sepeda merek Polygon Pacific itu merupakan milik Mumu Muhlis, asal Ciamis yang tinggal di lokasi. Alhasil berbekal rekaman CCTV (closed circuit television) dan juga laporan korban, Yunus akhirnya diringkus di rumah oleh anggota Reskrim Polsek Rungkut. Kapolsek Rungkut AKP Hendry Ibnu Indarto menuturkan, dalam aksinya tersangka bersama temannya yang saat ini masih buron. "Jadi mulanya, tersangka bersama rekannya ini berboncengan motor mencari sasaran. Saat melintas di TKP, keduanya melihat ada sepeda yang terparkir di teras rumah. Tanpa butuh waktu lama, sepeda diambil dan dibawa kabur," kata Hendry, Selasa (8/9/2020). Atas kejadian itu, korban lapor ke Mapolsek Rungkut. Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya meringkus tersangka. "Setelah kita ketahui identitasnya dan ditangkap di rumah. Sayangnya, rekannya belum berhasil kita amankan. Sepeda hasil pencurian menurut tersangka sudah dijual dan hasilnya dibagi dua," tutur Hendry. Sementara itu, di hadapan petugas, Yunus mengaku mencuri karena susahnya mencari pekerjaan lantaran statusnya yang residivis. "Susahcari kerjaan pandemi gini, apalagi saya residivis. Barang hasil curian saya jual Rp 500 ribu dan dibagi dua bersama teman," aku Yunus. (iah/fer)
Sumber: