Kadinkes: KPU Sidoarjo Harus Segera Kirim Laporan Resmi ke Gugus Tugas
Sidoarjo, Memorandum.co.id - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten meminta KPU Sidoarjo segera mengirimkan surat laporan terkait bakal calon wakil bupati Sidoarjo yang terinfeksi covid-19 saat mendaftar di KPU. “Kejadiannya kan Jumat, sekarang sudah hari apa? Nah selama beberapa hari ini yang bersangkutan dan yang kontak dengannya kan sudah berintraksi dengan siapa saja,” ujar Plt Ketua Gugus Tugas Covid Sidoarjo, Achmad Zaini didampingi Kepala Dinas Kesehatan, dr Syaf Satriawarman. Mestinya, tambah dr Syaf yang ditemui di Pendopo Delta Wibawa Selasa (8/9/2020), KPU segera memberikan laporan resmi setelah menerima hasil uji swab yang pertama. “Ya pada hari Jumat itu juga supaya segera bisa diambil tindakan,” ucapnya. Apalagi tahapan pendaftaran pasangan calon kepala/wakil kepala daerah tersebut dilakukan tiga hari berturut-turut mulai Jumat hingga Minggu (6/9) yang memungkinkan lokasi tersebut didatangi oleh banyak orang. Namun karena belum adanya laporan itu maka hingga saat ini pihaknya belum bisa melakukan aksi apapun terkait kasus tersebut. “Dasarnya apa? Masak kami ambil tindakan karena diwawancarai wartawan?" imbuhnya. Setelah laporan resmi itu diterima, Gugus Tugas akan melakukan tindakan cepat seperti melakukan sterilisasi lokasi sekaligus melakukan tes swab terhadap pihak-pihak yang diperkirakan berinteraksi langsung dengan cawabup tersebut. “Intinya, kami hanya bisa menunggu. Semakin cepat semakin baik,” tandas dr.Syaf.(lud/jok)
Sumber: