Tiga Pria Gagal Pesta Sabu di Rumah Kos Dukuh Kupang Timur

Tiga Pria Gagal Pesta Sabu di Rumah Kos Dukuh Kupang Timur

Surabaya, memorandum.co.id - Anggota Unit Reskrim Polsek Wiyung menggerebekk rumah kos di Jalan Dukuh Kupang Timur XX. Dalam penggerebekan itu, petugas berhasil menangkap tiga pria yang pesta sabu. Mereka adalah Mas'udi (33), pemilik kamar kos, Rivo Gerhard (38), warga Jalan Simo Gunung, dan Alexy Fernandi Bakti (21), warga Dusun Jrengik, Kelurahan  Jrengik, Sampang, Madura. Di lokasi kejadian, petugas juga menemukan barang bukti dua poket plastik klip kecil berisi sabu seberat 0,30 dan 0,26 gram; tuga unit HP merek Oppo, Sony dan Xiomi, serta seperangkat alat isap. "Ketiga tersangka ketika kami gerebek sedang pesta sabu di kamar tersangka Mas'udi," ungkap Kapolsek Wiyung Kompol Moch Rasyad, Senin (7/9/2020). Pengungkapan kasus narkoba ini, menyusul informasi dari masyarakat jika di rumah kos tersebut sering kali dijadikan pesta sabu. Informasi tersebut, kemudian direspons anggota dengan melakukan pengintaian. Ternyata benar, anggota melihat aktivitas mencurigakan beberapa penghuni kos. Untuk memastikannya, anggota lantas menggerebek rumah kos dan mendapati ketiga tersangka sedang menunggu giliran mengisap barang haram. "Begitu anggota kami datang, ketiga tersangka terkejut dan pasrah saja saat ditangkap. Begitu saja juga mereka tidak sempat membuang barang bukti," tandas Rasyad. Dari sini akhirnya terungkap, jika Mas'udi bukan hanya pengguna, melainkan juga pengedar. Terungkapnya jati diri Mau'udi ini, diungkap Rivo, pelanggannya. Dia mengaku sudah lima kali membeli ke Mas'udi dan nyabu bersama dengannya. Di hadapan petugas, Mas'udi mengaku mendapat sabu dari hasil transaksi dengan pengedar di Sampang, Madura. "Saya membeli Rp 500 ribu per poket dari seorang laki-laki tidak kenal. Jika janjian ketemu di pinggir jalan di Sampang, Madura," ungkap Mas'udi. (rio/fer)

Sumber: