Polresta Makota Bekuk Pelaku Pembunuhan di Bengkel AC Mobil

Polresta Makota Bekuk Pelaku Pembunuhan di Bengkel AC Mobil

Malang, memorandum.co.id - Polisi akhirnya menangkap terduga pelaku pembunuhan yang terjadi di dalam bengkel AC mobil Jalan  Letjen S Parman, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Kasatreskrim Polresta Malang Kota AKP Azi Pratas Guspitu membenarkan penangkapan terduga pelaku tersebut. Ia menjelaskan, dari hasil olah TKP dan penyelidikan, diketahui bahwa korban tewas karena dianiaya. "Dari hasil penyelidikan, kami amankan terduga pelaku inisial I, pada Jumat (4/9/2020) di kawasan Kabupaten Malang. Hingga saat ini, masih terus kami dalami," terangnya, Senin (7/9/2020). Ia melanjutkan, terduga pelaku adalah teman satu kamar korban. Dari hasil autopsi, ditemukan ada empat luka yang diduga kuat menjadi penyebab korban tewas. "Ada empat pukulan benda tumpul di kepala belakang kiri. Di bagian dada dan lengan kanan. Luka itu diduga dari palu yang juga sudah kami amankan dari TKP," jelasnya. Lebih lengkapnya, lanjut Azi, terkait dengan hal itu akan disampaikan saat rilis ungkap kasus. Selain itu, pihaknya terus melakukan penyelidikan apakah ada pelaku lain apa tidak. Sebelumnya, Redi Setyo (20) warga Jabung, Kabupaten Malang, ditemukan tewas di dalam bengkel AC mobil Jalan Letjen S Parman, Blimbing, Kota Malang, Jasad korban tergeletak di lantai dan kepalanya ditutupi jaket. Jenazah ditemukan kali pertama oleh teman korban dengan kondisi kepala berdarah.  Usai kejadian, teman korban sempat kabur dan menghilang. Dan akhirnya tertangkap di daerah Kabupaten Malang. (edr/fer)

Sumber: