Usai Njambret, Pemuda Ini Curi HP di Rumah Warga
Malang, memorandum.co.id - Seorang pemuda tertangkap warga di kawasan RT 02/ RW 02, Kelurahan Polehan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, karena diduga mencuri HP di rumah Mulyadi (46), warga setempat. Saat itu korban mengetahui aksi pelaku setelah melihat bayangan seseorang, usai masuk rumahnya. “Saya wakti itu merapikan kamar. Posisinya sejajar dengan pintu masuk. Saya menengok sepintas seperti melihat bayangan. Kemudian keluar rumah untuk mengejar orang yang terlihat baru masuk rumah,” terangnya saat ditemui. Saat itu, ia belum menyadari jika HP yang sebelumnya diletakkan di atas rak, diambil pemuda tersebut. Ia mengejar karena curiga dengan aksi seseorang yang masuk ke rumahnya. “Setelah saya kejar, saya tanya. Dia lantas buang HP saya itu. Di situ saya baru tahu kalau HP diambil. Spontan saya teriak maling, dan dia langsung kabur dengan satu orang temannya,” lanjutnya. Namun, lanjutnya, satu orang berhasil ditangkap warga. Pemuda tersebut mengaku dari Kebalen. Warga sempat geram, namun beruntung warga masih bisa meredam emosinya. Setelah tertangkap, Mulyadi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kedungkandang. Namun, karena wilayah hukumnya, Polsek Blimbing, kemudian kasusnya dialihkan. Sementara pelaku diamankan di Polsek Kedungkandang. Saat itu, di Polsek Kedungkandang, ada seorang anak dan ibu yang akan melaporkan kasus kehilangan HP yang dijambret. Tidak sengaja jika pelaku yang diamankan merupakan pelaku yang sama. (edr/fer)
Sumber: