Pelaku Pembakar Mess Pegawai di Perak Ditangkap
Surabaya, Memorandum.co.id - Pasca kebakaran mess pekerja proyek di Jalan Perak Timur 100, Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, mengamankan seorang pria yang diduga pelaku pembakaran. Pria berinisial RP (36), warga Bangkalan, Madura, itu tepergok dan ditangkap warga tidak jauh dari lokasi kejadian setelah membakar mess. Atas perbuatannya itu, RP kini mendekam di tahanan Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak. "Dia sudah kami tetapkan sebagai tersangka," kata Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Gananta, Minggu (6/9). Awalnya, saat diinterogasi petugas, RP tidak mengakui perbuatannya. Namun berdasarkan keterangan saksi-saksi, akhirnya membuatnya tidak bisa mengelak lagi. Untuk motif, RP mengaku membakar mess karena sakit hati. Untuk lebih detailnya Gananta tidak bisa menjelaskan lebih lanjut. "Kami masih mintai keterangan, termasuk bagaimana tersangka membakarnya. Besok saja kami update. Tersangka adalah penjaga mess tersebut," imbuh Gananta. Terpisah, Zainal Abidin, salah satu pekerja proyek di mess tersebut, mengaku tidak kenal dengan RP. Tapi informasi dari rekan-rekannya dia berjualan minuman dan makanan di lokasi kejadian. "Karena lahan dibangun ruko, akhirnya tidak diperbolehkan berjualan lagi di sini (TKP)," ungkap Zainal saat ditemui di lokasi kejadian. Diduga karena salah paham itulah, membuat RP sakit hati. Puncaknya pada Jumat (4/9), dia mendatangi TKP dengan mengendarai Honda Supra X lalu membakar bangunan yang belum jadi tersebut. Beruntung dalam kebakaran ini, cepat diketahui oleh warga dan melapor ke command center. Kemudian petugas pemadam kebakaran (damkar) mengerahkan 6 unit mobil ke TKP dan berhasil memadamkan api yang melahap mess milik Rizad, warga Jalan Perak Timur. "Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran mess ini," jelas Kepala Bidang Operasional Dinas Kebakaran Surabaya Bambang Vistadi. Seperti yang diberitakan Memorandum.co.id sebelumnya, mess pekerja proyek di Jalan Perak Timur 100, terbakar, Jumat (4/9) malam. Secara bersamaan, warga juga menangkap RP tak jauh dari TKP. Kemudian diserahkan ke Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak. (rio/gus)
Sumber: