Tiga Kecamatan Belum Bisa Perekaman KTP-E
Surabaya, Memorandum.co.id -Dari 31 kecamatan yang ada, terdapat tiga kecamatan yang belum bisa melayani perekaman KTP-E. Untuk itu warga di kecamatan tersebut melakukan perekaman di kecamatan terdekat. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (dispendukcapil) Kota Surabaya Agus Imam Sonhaji mengatakan tiga kecamatan yang belum bisa melakukan perekaman KTP-E adalah Kecamatan Bubutan, Kecamatan Sambikerep, dan Kecamatan Lakarsantri. Sedangkan 28 kecamatan lainnya sudah bisa. "Jaringan komunikasi data (jarkomdat) ke server SIAK (sistem informasi administrasi kependudukan, red) kemendagri belum tersambung ke tiga kecamatan tersebut. Sebab, masih diselesaikan oleh mitra kemendagri yaitu provider telekomunikasi yang ditunjuk," ungkap Agus Imam Sonhaji. Meski begitu, masih lanjut dia, bukan berarti warga di sana tidak bisa melakukannya perekaman KTP-E. Sebab, mereka bisa melakukan di kecamatan terdekat dan gedung Siola. Berhubung gedung Siola kerap ditutup karena work from home (WFH) diarahkan ke kecamatan terdekat. Masih lanjut dia, proses pembuatan KTP-E sekarang cepat. Usai perekaman, selang sehari atau beberapa hari kemudian, KTP-E sudah bisa diambil. Sebab, sekarang ini persediaan blangko KTP-E sudah lancar sehingga tidak ada lagi kehabisan blangko. "Sekarang ini tidak ada suket (surat keterangan, red). Semuanya langsung KTP-E," tegas Agus. Diakui, dua Minggu lalu pihaknya melakukan WFH. Maka, layanan lain seperti akta pencatatan sipil dan penerbitan kartu keluarga (KK), termasuk cetak ulang KTP-E bagi yang pernah rekam bisa dilayani melalui daring yaitu lewat https://klampid-dispendukcapil.surabaya.go.id. "Mudah-mudahan Minggu ini, gedung Siola buka dan siap melayani masyarakat kembali," pungkas Agus. (udi/gus)
Sumber: