Bertamu di Rumah Teman, Motor Digasak Maling
Surabaya, memorandum.co.id - Bandit curanmor beraksi di Jalan Simo Sidomulyo VIII, Surabaya. Diaksinya itu, tiga pelaku berhasil menggasak Honda BeatĀ L 3119 PL milik Firman, warga Jalan Jepara. Saat membawa motor, pelaku sempat tepergok korban dan mengejarnya bersama warga. Tapi usaha itu gagal dan para pelaku berhasil kabur. "Kejadian Kamis (3/9/2020) sekitar pukul 18.00. Korban adalah istri saya," kata Firman. Berdasarkan keterangan Esti (50), pemilik rumah kontrakan sekaligus tempat kejadian perkara (TKP), yang menjadi korban adalah seorang wanita yang bertamu. Malam itu, korban bertamu di rumah kontrakan sebelah rumah Esti, sedangkan motornya diparkir di depan. Tiba-tiba datang tiga pelaku mengendarai motor berhenti di depan gapura. Dua orang turun dari motor lalu mencuri motor korban. "Korban warga Jalan Jepara yang sedang bertamu. Di jok motor yang dicuri juga terdapat dompet berisi KTP, ATM, dan uang," ungkap Esti. Senada dengan Ketua RT 06, Simo Sidomulyo VIII, Budi Setiawan membenarkan adanya pencurian motor di wilayahnya. Ketika kejadian, di permukiman padat penduduk ini sedang lampu mati. "Iya benar saya diberitahu warga memang ada kejadian curanmor," ujar Budi. Waktu itu, korbanĀ bertamu dan asyik ngobrol di dalam. Sedangkan motornya diparkir di pinggir jalan. Tak lama kemudian, datang pelaku lalu mencuri motor. Perbuatan pelaku diketahui korbannya dan sempat diteriaki maling. "Bahkan baju atau motornya sempat dipegangi warga, tapi pelaku langsung tancap gas ke arah Jalan Pacuan Kuda," jelas dia. Terpisah, Kanitreskrim Polsek Sawahan Iptu Ristitanto saat dikonfirmasi mengatakan, tidak ada laporan kejadian curanmor. "Tidak ada laporan sama sekali ke polsek," kata Ristitanto, Jumat (4/9/2020). (rio/fer)
Sumber: