Pengusaha Jasa Tiket Polisikan Rekan

Pengusaha Jasa Tiket Polisikan Rekan

SURABAYA - Merasa ditipu, Indah (44), warga Apartemen Puncak Bukit Golf TA, Dukuh Pakis, mendatangi Polrestabes Surabaya, Selasa (9/4) pagi. Pengusaha penyedia jasa tiket IM ticketing itu, melaporkan dugaan kasus penipuan yang dilakukan oleh rekan kerjannya, Phoenix Anggra (22), warga Jalan Taman Villa Taman Bandara M7, Tengerang. Penipuan itu berawal dari transaksi pembelian tiket konser John Mayer senilai Rp 390 juta yang digelar di BSD Tangerang Selatan, Jumat (5/4) lalu. Berawal saat pihaknya mewakili perusahaannya memesan tiket konser John Mayer kepada terlapor. Pemesanan tiket sudah dilakukan sejak awal Maret lalu. Indah memesan sebanyak 200 lembar tiket dengan total harga Rp 390 juta. Satu tiketnya seharga Rp 1,95 juta." Saya percaya kepada terlapor lantaran dia mengaku sebagai pihak promotor konser yang digelar pada 5 April lalu," jelas Indah ditemui usai melapor di SPKT Polrestabes Surabaya, kemarin. Setelah percaya, Indah mulai mentransfer sejumlah uang secara bertahap dengan nominal variatif kepada terlapor. Selain transfer, Indah juga pernah membayar tunai dua kali sehingga nominalnya genap Rp 390 juta. Namun masalah muncul, menjelang hari digelarnya konser, pelapor tidak kunjung menyerahkan tiket. "Tapi saya saat itu masih mencoba positif thinking saja. Saya tunggu sampai sehari sebelum konser dimulai," lanjut dia. Saat Indah terus menanyakan tiket konser itu, terlapor masih menyakinkan korban. Bahkan terlapor membuat surat pernyataan yang salah satu isinya, akan mengganti uang dua kali lipat jika ia tak bisa memberikan tiket sehari sebelum konser digelar. Namun, saat pemesan tiket sudah datang, pelapor tidak juga membawakan tiket yang dipesan korban. Mendapati hal itu, Indah panik ditambah lagi para pemesan yang sudah marah-marah. Meski demikian, Indah tetap bertanggung jawab. "Kami refund tiket merek dan sewa gedung untuk mengumpulkan customer saya hingga mengeluarkan uang pribadi sebesar Rp 1,1 miliar. Tidak hanya itu, akibat kejadian tersebut, sangat berimbas ke rasa kepercayaan customer terhadap perusahaan kami," terang dia. Lalu saat ditanya mengenai tiket yang dipesan, terlapor berkelit. Menurut Indah, terlapor beralasan jika yang bertanggung jawab terhadap tiket itu adalah atasannya. Tapi, dia tak bisa menunjukkan bukti dengan siapa ia menyetorkan uang pembelian itu. "Kemudian terlapor sudah mengembalikan uang yang saya transfer yakni Rp 390 juta, hanya saja berdasarkan perjanjian itu, seharusnya dia mengembalikan uang dua kali lipatnya," terang pengusaha asal Kediri itu. Selain materi, Indah juga mengaku mengalami kerugian immateril. Sebab perusahannya dihujat oleh banyak orang gara-gara ulah terlapor. Dikonfirmasi, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran membenarkan adanya laporan itu. Pihaknya akan mempelajarinya apakah unsur penipuan atau penggelapannya memenuhi atau tidak." Biar diproses dahulu untuk kami sidik," singkat Sudamiran. Terpisah dihubungi melalui selular, Phoenix Anggra mengaku sudah mengetahui terkait laporan Indah. Hanya saja dia belum bisa berbicara banyak soal kasus yang menyeret namanya." Saya belum bertemu dengan kuasa hukum saya. Sehingga belum bisa komentar banyak," ujar dia. (fdn/nov)

Sumber: