Hari Pertama, Dua Cabup Malang, Sandi dan Ladub Daftar ke KPU
Malang, memorandum.co.id - Dua pasangan bakal calon ( Bacalon) Bupati pada Pilkada Kabupaten Malang 2020 sama-sama mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat hari pertama dibukanya masa pendaftaran oleh KPU. Saat ini tahapan pendaftaran dimulai sejak 4-6 September 2020. "Mereka sudah konfirmasi pada kami untuk mendaftar pada hari ini," terang Anis Suhartini, Ketua KPU Kabupaten Malang, Jumat (4/9/2020). Rencananya, pasangan M. Sanusi-Didik Gatot Subroto (Sandi) akan mendaftar pada pukul 14.00 WIB. Sedangkan pasangan Lhatifah Shohib (Ladub) akan mendaftar pada pukul 13.00 WIB. Perlu diketahui, Sandi diusung oleh PDIP dengan didukung oleh Nasdem, Golkar, Gerindra, PPP, Demokrat dan Hanura. Sementara Ladub hanya diusung oleh PKB. Saat ditanya terkait persyaratan yang harus diserahkan, wanita berkacamata itu mengungkapkan, kedua pasangan tersebut persyaratannya hampir sama sebagai calon bupati. "Mereka harus menyertakan rekomendasi partai serta surat pernyataan pengunduran diri dari keanggotaan DPR RI untuk Lhatifah dan DPRD bagi Didik Gatot Subroto," kata Anis. Karena syarat mutlak adalah rekomendasi partai yang dituangkan dalam fom B1 KWK Parpol, semua berkas tersebut harus dilampirkan saat melakukan pendaftaran sebagai Bacalon Bupati. "Syarat itu harus dipenuhi oleh Bacalon," tegas Anis. (kid)
Sumber: