Komisi III DPR Bentuk Pansus Kasus Penyelundupan Tekstil Pelabuhan Tanjung Perak

Komisi III DPR Bentuk Pansus Kasus Penyelundupan Tekstil Pelabuhan Tanjung Perak

Surabaya, Memorandum.co.id - Komisi III DPR RI akan segera membentuk panitia khusus (pansus) untuk mengawal penyidikan kasus penyelundupan tekstil di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Adies Kadir mengatakan pembentukan pansus ini merupakan upaya  untuk meminimalisir terjadinya kebocoran devisa negara dari kasus penyelundupan tekstil. “Kita akan langsung membahas pembentukan pansus usai kunker dari Jatim," ujar Adies Kadir, Kamis(3/9/2020). Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR RI ini menyebutkan bahwa pihaknya mendapatkan banyak masukan atas kasus ini. Salah satunya terkait kejadian penyelundupan barang lain yang masuk ke Indonesia, seperti bawang, mobil mewah hingga barang elektronik dan lainnya. "Kita tidak akan berhenti, ini pintu masuknya di sini, kami mendapatkan banyak masukan terkait kebocoran hal ini," lanjut Ketua Bidang Hukum DPP Partai Golkar ini menambahkan. "Kami minta Polda Jatim juga begitu, bukan hanya tentang tekstil saja. Tapi semuanya. Kalau tekstil ini khusus," pungkas Sekretaris Jenderal DPP Ormas MKGR ini. (gus/ziz)

Sumber: