Pengurusan SIM Massal Hoax
LAMONGAN - Dalam beberapa hari ini beredar informasi bohong atau hoax di media sosial terkait pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) massal dilakukan Polres Lamongan. Informasi tersebut membuat masyarakat ramai dan terpancing dengan berita tidak benar itu. Kasat Lantas Polres Lamongan AKP Argya Satrya Bhawana menjelaskan, segala infomasi yang sumbernya tidak resmi dari kepolisian, maka sudah dipastikan itu tidak benar. Jangan dipercaya dan jangan disebar ke media sosial, karena itu hoax. "Tidak ada pembuatan SIM massal, namun hari ini pengurusan membeludak, dikarenakan perpanjangan SIM tahun 2014 banyak. Jadi di tahun 2019 ini banyak pemohon perpanjangan SIM," jelasnya, Selasa (9/4) pagi. Polisi berpangkat tiga balok di pundak ini mengaku bahwa pihaknya telah menjawab dan memberikan klarifikasi secara resmi melalui akun satlantas polres maupun di kolom komentar status media sosial yang menyebarkan isu. "Informasi di media sosial tidak bisa dipertanggungjawabkan. Jadi jangan dipercaya, karena itu hanya opini dan hoax," pungkasnya. (al/har/yok)
Sumber: