Sembuh dari Covid-19, 7 Pegawai PN Surabaya Kembali Bekerja
Surabaya, memorandum.co.id - Tujuh pegawai Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang sempat dikarantina karena positif Covid-19 sudah kembali aktif bekerja. Hal ini dikatakan Humas PN Surabaya, Martin Ginting, Rabu (2/9/2020). Menurut Martin, mereka sudah selesai dirawat di Asrama Haji dan dinyatakan sembuh. "Para ASN yang tempo hari positif sudah aktif kembali. Kemarin, mereka sudah bekerja," ujar Martin. Martin menambahkan, sebenarnya hari ini diadakan lagi swab test kepada seluruh pegawai pengadilan pascalockdown beberapa waktu lalu namun ditunda. "Swab test belum dilaksanakan hari ini karena ada kendala teknis. Nanti dikabari lagi," pungkas Martin. Seperti diketahui, PN Surabaya sempat lockdown kali kedua karena ada beberapa pegawai positif Covid-19. (fer)
Sumber: