Pemkot Malang & Pertamina Kampanye Bermasker

Pemkot Malang & Pertamina Kampanye Bermasker

Malang, Memorandum.co.id -Ajakan penggunaan masker terus digencarkan untuk meningkatkan kepatuhan pada protokol kesehatan dan mencegah penyebaran Covid-19. Pertamina melalui Marketing Operation Region V Jatimbalinus bersinergi dengan Pemerintah Kota Malang membagikan masker reusable pada pembeli BBM Perta Series di SPBU Jl Letjen S Parman Kota Malang, Selasa (1/9). Kampanye ini menyusul terbitnya Perwal (Peraturan Walikota) Malang Nomor 30 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kota Malang. Walikota Malang Sutiaji mengapresiasi Pertamina yang melakukan upaya untuk membantu memutus mata rantai Covid-19. “Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini saya kira tidak bisa berdiri sendiri. Salah satu usaha kita merangkul semuanya, seperti kepedulian dari Pertamina,” ujarnya seraya menyampaikan memakai masker mengurangi potensi penularan sekitar 50 persen. Bersamaan, Walikota Malang mendorong pihak SPBU sosialisasi mengenai protokol kesehatan pencegahan Covid-19 pada konsumen. Diantaranya dengan mengedukasi pembeli melalui pengeras suara mengenai pentingnya disiplin mematuhi protokol kesehatan. Sementara itu, Sales Area Retail Malang Gustiar Widodo didampingi Fuel Terminal Manager Malang Ahmad Zaeni mengatakan kegiatan ini untuk menggalakkan kepatuhan pada protokol kesehatan dan juga penggunaan transaksi non-tunai untuk memutus rantai Covid-19. “Kami berharap kegiatan yang bersinergi dengan Pemerintah Kota Malang ini dapat mendorong masyarakat tentang pentingnya menggunakan masker dalam kehidupan sehari-hari menuju adaptasi kebiasaan baru di masa Pandemi Covid-19,” ujar Gustiar. (*/ari/gus)

Sumber: