PT Garam Diduga Jual Garam ke Perusahaan Garam dengan Harga Murah

PT Garam Diduga Jual Garam ke Perusahaan Garam dengan Harga Murah

Sumenep, Memorandum.co.id - Ketua Asosiasi Petambak Garam (APG) menuding PT Garam menjual hasil garamnya ke perusahaan dengan harga murah. Praktik ini dituding menyebabkan harga garam rakyat anjlok. Penyebab harga garam rakyat semakin anjlok karena PT Garam menjual garamnya kepada salah satu perusahaan garam yang sebetulnya perusahaan itu adalah pasar garam rakyat. Garam yang dijual ke perusahaan pengimpor garam kualitas sangat bagus dengan harga Rp 350 ribu per ton. Dengan harga tersebut tentu menyebabkan harga garam semakin anjlok. "Sebenarnya tidak masalah, asalkan harga jangan sampai di bawah perusahaan membeli garam rakyat," kata Abdul Hayat, Ketua Asosiasi Petambak Garam (APG), Selasa (1/9/2020). Perlu diketahui, kualitas garam milik PT Garam sangat bagus, kemudian dijual dengan harga Rp 350 ribu per ton itu sudah jelas membuat garam milik petani semakin tidak laku. Hal itu menyebabkan sekitar 100 ribu ton garam hasil produksi tahun 2018 dan 2019 ditambah hasil produksi tahun 2020 diperkirakan sekitar 1.000 ton tidak terserap maksimal karena harga anjlok. Direktur Operasional PT Garam, Hartono mengatakan, perusahaan dalam melakukan penyerapan garam rakyat menunggu opini Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Karena serapan garam tahun 2018-2019 sekitar 150 ribu ton belum dapat dijual oleh PT Garam bahkan jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan BPK. "Kami tidak bisa menjual karena rugi," tambahnya Sebab sebelumnya, PT Garam membeli garam rakyat dengan harga tinggi yakni tinggi sekitar Rp 1.275.000 per ton. Ditambah saat ini akan melakukan serapan petani tidak mau garamnya dibeli dengan harga pasaran "Mereka ingin perusahaan menyerap dengan harga Rp 700 ribu per ton kami tidak berani," ucapnya.(uri/epe)

Sumber: