Dua Polsek di Mojokerto Ringkus Pengedar Sabu

Dua Polsek di Mojokerto Ringkus Pengedar Sabu

Mojokerto, memorandum.co.id - Dua polsek di Mojokerto, yaitu Polsek Mojosari dan Polsek Kutorejo dalam waktu yang bersamaan berhasil meringkus dua pengedar sabu. Kedua tersangka yaitu Angga Budianto (24) warga Dusun Semen, Desa Kesemen, Kecamatan Ngoro. Angga dibekuk anggota Reskrim Polsek Mojosari di jalan raya Desa Awang-Awang, Kecamatan Mojosari. Sementara Polsek Kutorejo membekuk Akhmad Mirjasi alias Amir (40), warga Dusun Keputran, Desa / Kecamatan Kutorejo. "Dua tersangka diamankan di dua lokasi berbeda. Dalam penangkapan tersebut, kami amankan pula sejumlah barang bukti," terang Kasatreskoba Polres Mojokerto AKP Yogig Krish Tanto, Minggu (30/8/2020). Barang bukti tadi, berupa dua paket sabu dengan berat 2 gram, dari tangan Angga. Serta dua paket lagi dengan berat 0,3 gram, satu set alat isap atau bong, uang tunai Rp 1.250.000., serta HP dari tangan Akhmad. "Guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. Baik tersangka maupun barang bukti langsung diamankan ke masing-masing mapolsek," sambung Kasat Reskoba. (no/fer)

Sumber: