92 Personel dan ASN Polres Probolinggo Kota Jalani Rapid Test

92 Personel dan ASN Polres Probolinggo Kota Jalani Rapid Test

Probolinggo, memorandum.co.id - Guna mencegah penyebaran Covid-19, sebanyak 92 personel dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Polres Probolinggo Kota menjalani rapid test. Pelaksanaan rapid test yang dilakukan Urkes Bag Sumda, di aula serbaguna Mapolres Probolinggo Kota, Minggu (31/8/2020). "Ini menindaklanjuti perintah Kapolda untuk melaksanakan program 3T bagi anggota Polres Probolinggo Kota," kata Wakapolres Probolinggo Kota Kompol Teguh Santoso. Teguh Santoso mengatakan, sebagai langkah untuk mengetahui kondisi kesehatan anggota di masa pandemi Covid-19, harus memantau langsung pelaksanaan rapid test ini. Ia pun berharap hasil pemeriksaan rapid test seluruh personel dan ASN bisa mendapat hasil nonreaktif. Disisi lain, lanjut Teguh Santoso, tentunya ketika hasil pemeriksaan, ada personel yang terindikasi terpapar Covid-19 maka akan diterapkan protokol kesehatan. “Syukurlah hasil tes tadi semuanya nonreaktif,” sebut Wakapolresta. Salah satu personel.yang mengikuti rapid test, Kasatintelkam Iptu Teguh Priyasan mengatakan, dilakukan terhadap anggota kepolisian karena rentan terpapar virus corona. Apalagi karena banyak beraktivitas dan bertemu secara langsung dengan warga meski di tengah pandemi. “Ini sebagai langkah antisipasi kita karena bagaimana pun Polri sebagai petugas terdepan dalam hal melakukan kegiatan-kegiatan pencegahan penyebaran Covid-19 dan rentan tertular Covid-19. Maka perlu di-rapid test,” ucapnya. Kasatintelkam menambahkan, dalam proses pemeriksaan berpedoman dengan protokol kesehatan. Seperti sebelum memasuki ruangan diawali dengan pengecekan suhu tubuh, kemudian menjaga jarak bagi antara personel yang diambil sample darahnya. "Tujuan dilaksanakan tes cepat ini untuk mengetahui sejauh mana personel Polri dan ASN mematuhi aturan pemerintah tentang protokol kesehatan. Khususnya dalam rangka memutus penyebaran Covid-19 di tengah keluarga maupun di antara masyarakat," pungkas Teguh Priyasan. (mhd/yud/fer)

Sumber: