KPU Kabupaten Kediri Gelar Bimtek Kesehatan Bakal Calon Bupati dan Wakilnya

KPU Kabupaten Kediri Gelar Bimtek Kesehatan Bakal Calon Bupati dan Wakilnya

Kediri, memorandum.co.id - Menjelang masa pendaftaran bakal calon (balon) Bupati dan Wakil Bupati Kediri 2020, KPU Kabupaten Kediri menggelar bimbingan teknis (bimtek). Kali ini mengenai pemeriksaan kesehatan pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri tahun 2020, bertempat di salah satu hotel di Jalan Erlangga 7-A, Sukorejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, Jumat (28/8/2020). Bimtek dibuka Ketua KPU Kabupaten Kediri, Ninik Sunarmi. Selain dari partai politik, Bawaslu dan Polres Kediri, KPU juga mengundang tiga lembaga yang bergerak di bidang kesehatan. Yaitu Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kediri, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Kediri, dan (Himpunan Psikologi Indonesia) HIMPSI Kabupaten Kediri. Dalam sambutannya, Ninik Sunarmi berpesan agar seluruh partai politik mempersiapkan kesehatan bakal calon yang diusung. "Karena saat ini di musim pandemi Covid-19, maka saya berpesan, agar calon yang akan diusung mempersiapkan diri terkait kesehatannya," pesan Ninik Sunarmi. Ninik Sunarmi berharap, partai politik yang mempunyai kewenangan mengusung bakal calon, mempunyai informasi lebih awal terkait dengan syarat-syarat persiapan pemeriksaan kesehatan. Terkait pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri pada 4 hingga 6 September 2020, Ninik Sunarmi meminta agar pelaksanaannya tidak terlalu malam. "Karena selesai jadwal pendaftaran langsung kita laksanakan pemeriksaan kesehatan. Tentunya setelah pemeriksaan berkas," ungkap Ninik. Bagi para calon yang akan mendaftarkan diri, lanjut Ninik, harus melakukan rapid test terlebih dulu. Jika ada yang positif maka otomatis akan memperpanjang masa pendaftaran, karena harus diisolasi terlebih dulu. "Oleh karena itu saya berpesan bagi pasangan calon supaya menjaga kesehatan," tegasnya. Ninik memaparkan, untuk pemeriksaan kesehatan para bakal calon, KPU Kabupaten Kediri menyarankan ke Rumah Sakit Saiful Anwar Malang. "Jadi ada 19 kabupaten/kota. Ada tiga rumah sakit yang dijadikan rujukan. RSUD dr Soetomo, Rumah Sakit dr Ramelan (RSAL), dan RS Saiful Anwar. Kemudian KPU Kabupaten Kediri mendapat rujukan di RS Saiful Anwar," pungkasnya. Senada disampaikan Anwar Anshori, Divisi Penyelenggaraan KPU Kabupaten Kediri. Hari ini telah memasuki tahapan bimtek pelaksanaan pemeriksaan kesehatan bagi calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri. "Dalam bimtek ini kami menghadirkan BNN, IDI dan HIMPSI. Dengan harapan parpol bisa memahami hal-hal ketika dalam pemeriksaan. Sehingga akan betul-betul dipersiapkan oleh parpol," jelas Anwar. Sehingga, tambah Anwar, siapa bakal calon yang akan diusung nanti betul-betul memperhatikan terkait dengan pemeriksaan kesehatan. "Jadi dalam kegiatan tersebut akan disampaikan SK keputusan KPU berkaitan dengan rumah sakit yang ditunjuk untuk tempat pemeriksaan. Kebetulan di Kediri, IDI merekomendasikan di RSSA Malang," pungkasnya. (mis/mad/fer)

Sumber: