Bongkar Pemalsuan Kartu BLUE, Polres Malang Terima Penghargaan Kemenhub RI

Bongkar Pemalsuan Kartu BLUE, Polres Malang Terima Penghargaan Kemenhub RI

Malang, memorandum.co.id - Prestasi yang diukir Polres Malang mengungkap kasus pemalsuan kartu bukti lulus uji elektronik (BLUE) mendapatkan apresiasi dari Kementerian Perhubungan RI. Dirjen Hubdat Kemenhub RI Drs Budi Setiyadi SH MSi menyerahkan penghargaan kepada Kasatreskrim Polres Malang AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo SH SIK, di Ijen Suites Resort and Convention Kota Malang, Kamis (27/8/2020). Kegiatan ini dihadiri Dirjen Hubdat Kemenhub RI Drs Budi Setiyadi SH MSi, Kapolres Malang AKBP Hendri Umar SIK MH, Kadishubdar Drs Ek Hafi Lutfi MM dan Kasatreskrim Polres Malang AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo SH SIK. Kapolres Malang didampingi kasatreskrim menyampaikan pengungkapan berawal dari laporan masyarakat. “Pengungkapan berawal pada 14 Agustus 2020, Polres Malang menerima laporan mengenai dugaan pemalsuan dokumen bukti lulus uji elektronik (BLUE). Dan mendapat informasi dari pemilik truk bahwa memesan dokumen BLUE dari 'K',” jelasnya. Atas informasi itu, pada 15 Agustus 2020 sekitar pukul 10.30, petugas mendapatkan informasi apabila 'K' berada di rumah orang tuanya di Jalan Adimulyo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Seketika dilakukan penggerebekan dan kemudian dapat diamankan ke Polres Malang. "Dalam perkara ini disangkakan pasal 263 KUHP dan atau Pasal 264 KUHP," ujar Hendri Umar. Lanjutnya, barang bukti yang diamankan berupa lima paket dokumen BLUE, 1 unit truk Mitsubishi tahun 1995 Noka: FM517H035920 Nosin: 6D16C537096 dan selembar STNK truk Mitsubishi dengan Nopol terpasang N-9452-UA tahun 1995. Sementara itu, Kasubbag Humas Iptu Bagus Wijanarko menyampaikan pengungkapan ini untuk meminimalisir adanya tindak pidana pemasukan dokumen. “Ini kemudian mendapatkan perhatian dari Kementerian Perhubungan RI,” tuturnya. (*/ari/fer)

Sumber: