53 Napi dan 4 Pegawai Kelas 1 Surabaya di Porong Positif Covid-19
Sidoarjo, memorandum.co.id – Sebanyak 53 napi atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas kelas l Surabaya yang berada di Porong Sidoarjo positif Covid-19. Dari hasil uji swab yang dilakukan pada Selasa (25/8) terhadap 73 orang yang berada di dalam Lapas menyebutkan bahwa WBP yang positif Covid-19 sebanyak 47 orang dan pegawai Lapas sebanyak 3 orang. Sedangkan uji swab yang dilakukan di luar RS Lapas, tercatat WBP positif Covid-19 sebanyak 6 orang dan seorang pegawai Lapas positif Covid. Kalapas Surabaya, Gun Gun Gunawan menceritakan kronologis kejadian meninggalnya mantan Wali Kota Mojokerto Mas’ud Yunus. Menurutnya, MY termasuk dalam salah satu warga binaan yang pernah melakukan kontak dengan salah satu WBP yang dinyatakan positif COVID-19. Namun, tidak menunjukkan gejala atau tergolong OTG. Meski begitu, pada 26 Agustus 2020 pukul 18.00 pihak lapas tetap memindahkan MY ke blok kesehatan guna menjalani isolasi. “Karena hasil swab yang dilakukan tanggal 25 Agustus, MY dinyatakan terdeteksi Covid-19,” ujarnya. Selanjutnya, pada tanggal 27 Agustus 2020 pada pukul 7.52 WIB, MY menunjukkan gejala batuk dan sedikit sesak. Sejam kemudian, pihak lapas melakukan koordinasi dengan RS Rujukan Mitra Keluarga, Waru. Pada pukul 11.15 WIB, dengan dikawal petugas lapas, MY diberangkatkan ke rumah sakit. Sekitar satu jam dirawat di rumah sakit, MY mengalami penurunan irama jantung menjadi 30 kali/ menit. Lima menit berselang, gambaran asystole kemudian flat yang menandakan MY meninggal. Gun Gun mengaku sangat kehilangan. Menurutnya, MY selama ini menjadi tokoh di Lapas. Pasalnya, selama di lapas MY menjadi pengasuh pondok pesantren dan jamaah Masjid Nurul Fuad Lapas yang terletak di Kecamatan Porong. “Kami sangat kehilangan, semoga almarhum khusnul khotimah,” harapnya.(ags/jok/gus)
Sumber: