Gak Ada Akhlak, Preman Pasar Ini Tunjukkan Alat Vital Jika Tak Diberi Uang
Surabaya, Memorandum.co.id - Preman Keputran Panjunan III Surabaya Dwi Agus Wijaya (27) dibekuk anggota Reskrim Polsek Wiyung di Jalan Mayjen Yono Suwoyo, Dukuh Pakis akibat kelakuannya yang kerap menunjukkan alat vitalnya jikatidak diberi uang oleh korbannya. Penangkapan ini dilakukan, setelah polisi mendapatkan laporan dari pengguna jalan di sekitar traffic light Srikandi, Babatan, Wiyung bahwa tersangka ini sering minta uang dengan paksa. Jika tidak diberi maka dia akan menunjukkan alat vital kepada korban yang mayoritas wanita. "Modusnya, tersangka beralasan uangnya untuk membeli susu anak, biaya sekolah anak. Padahal itu hanya modus pelaku," ungkap Kapolsek Wiyung Kompol M Rasyad, Kamis (27/8/2020). Terakhir, Dwi meminta uang kepada seorang pengemudi wanita di traffic ligt Srikandi Babatan, Wiyung. Korban saat itu hendak makan di rumah makan fair ground Dukuh dekat Perumahan Graha Family. Saat berhenti, pemuda ini mengetok kaca mobil korban menggunakan gulungan kertas koran. Setelah dibuka, dia minta uang dengan paksa dengan alasan untuk biaya sekolah anaknya. Karena takut, korban akhirnya memberinya uang. "Karena uang diberi kurang, tersangka minta lagi kepada korban dengan memaksa, tapi ditolak," kata Rasyad. Lantaran tidak diberi, akhirnya pria ini terus mengejar korban sampai ke Graha Fair Ground, dekat Perumahan Graha Family. Karena tidak juga diberi, pelaku mengeluarkan alat vitalnya dan menunjukkan kepada wanita tersebut. Setelah itu melarikan diri dengan mengendarai motor. Merasa dilecehkan, korban lantas melapor ke polisi. Kemudian direspons anggota untuk mencari pelakunya. Awalnya angota mencarinya di sekitar waduk Universitas Negeri Surabaya (Unesa), namun tidak ketemu. Diperoleh informasi jika tersangka biasa mangkal di sekitar traffic light Jalan Srikandi, Babatan. Anggota lantas mencarinya ke tempat itu dan berhasil menangkapnya. Saat diinterogasi, Dwi mengaku sudah tiga kali melakukan hal serupa di traffic light daerah Wiyung. Pada 2018, pria pengangguran ini juga pernah ditangkap anggota Polsek Tegalsari atas pemerasan di traffic light Pasar Keputran. "Saya sudah kali ketiga melakukannya pak," kata dia. Sementara itu, kabar penangkapan Dwi oleh polisi tidak membuat tetangganya terkejut. "Tidak kaget, sudah biasa dia (Dwi)," kata Sukarti, tetangga kampung Dwi. Ibu dua anak ini mengungkapkan, kebiasaannya Dwi meminta uang paksa pengemudi mobil di traffic light pernah dilakukannya beberapa waktu lalu. "Modusnya sama, minta uang untuk beli susu, biaya sekolah anak. Padahal dia tidak mempunyai anak," beber Sukarti. Senada dengan Yati, dia pernah meminta uang tapi kena batunya. Jika tidak salah meminta uang kepada pengemudi mobil dengan alasan buat beli susu anak. Tapi orang yang diminta uang tersebut, meminta dia (Dwi) menunjukkan rumahnya dan akan diberikan susunya kepada anaknya. "Tapi ia tidak mau dan dari sini akhirnya terbongkar perbuatannya hanya alasannya saja untuk meminta uang," ujar Yati. (rio/gus)
Sumber: