10 Perusahaan Ikuti Simulasi ISPS Code Bareng KSOP Gresik

10 Perusahaan Ikuti Simulasi ISPS Code Bareng KSOP Gresik

Gresik, memorandum.co.id - Untuk menanggulangi bahaya pencemaran lingkungan dan bahaya keamanan wilayah laut, Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kabupaten Gresik bersama sepuluh perusahaan penyedia layanan sandar kapal asing menggelar Join Exercise Internasional Ship and Port Security (ISPS) Code, Rabu (26/8). Dalam latihan bersama tersebut mengangkat dua materi besar. Antara lain ISPS Code yang berkaitan dengan keamanan kapal serta fasilitas pelabuhan dan penanggulangan pencemaran lingkungan. Kepala KSOP Gresik, Totok W menuturkan, kegiatan tersebut merupakan agenda tahunan yang harus dilaksanakan oleh pelabuhan taraf internasional. Jika tidak melaksanakan simulasi ISPS Code, pelabuhan tidak bisa mendapatkan Statement of Compliance Of A Port Facility (SOCPF). "Latihannya mengenai penanggulangan ketika terjadi tumpahan minyak di laut dan apabila terjadi gangguan keamanan di perairan laut seperti penyelundupan, penyusup dan lain sebagainya," beber Totok. Dari join exercise tersebut diharapkan pihak pelabuhan lebih tanggap jika permasalahan-permasalahan sewaktu-sewaktu terjadi. Sehingga segala bentuk kemungkinan buruk bisa diminimalisir. "Ini merupakan standar peraturan internasional, sifatnya rutinitas. Harus dilaksanakan untuk membiasakan dalam kondisi yang tidak diinginkan," tegasnya. Dalam kegiatan tersebut, sebanyak lima kapal diterjunkan. Kapal-kapal tersebut kemudian melakukan simulasi di masing-masing perairan  pelabuhan. Masing-masing kapal dan pelabuhan melakukan simulasi secara mandiri. Aktivitas tersebut didokumentasikan dan langsung tersambung dengan KSOP Gresik. Sehingga petugas dari KSOP bisa memantau dan memberikan arahan secara virtual. Joint Exercise tersebut dipantau langsung Direktur PT Kaneta Efka Jaya, Tri Hastuti selaku pihak penyelenggara atau lembaga sertifikasi pelabuhan. Ia menuturkan, sebagai pelabuhan yang digunakan untuk bersandar kapal-kapal asing, pelabuhan compli harus melaksanakan simulasi tersebut setiap tahunnya. Sifatnya wajib. "Harus dilaksanakan, untuk menguji pelayanan pelabuhan. Untuk mendapatkan sertifikat SOCPF. Sertifikat tersebut sebagai penilaian pertimbangan kapal asing untuk bersandar," ujarnya. Sertifikat  SOCPF merupakan prasyarat pelabuhan boleh digunakan sebagai dermaga untuk kapal-kapal besar asing. Sertifikat itu menjadi syarat masuk organisasi maritim dunia IMO. Masanya dalam lima tahun habis, dan setiap tahun harus mengadakan assesment. "Jika tidak melaksanakan simulasi ISPS Code, izin IMO akan dicabut," ujarnya. Gampangnya, SOCPF adalah sertifikat keamanan pelabuhan. Jika pelabuhan sudah memiliki sertifikat tersebut, maka dikatakan layak dan aman untuk bersandar. Dalam joint exercise tersebut hadir 10 perusahaan di wilayah Gresik yang ikut bekerja sama. Diantaranya, PT Smelting, PT Petrokimia Gresik, PT Wilmar, PT Pelindo III Cabang Gresik, PT Karya Indah Alam Sejahtera, PT Maspion, PT Delta Artha Bahari Nusantara, Pembangkit Listrik Jawa Bali dan PT Berlian Manyar Sejahtera.(and/har)

Sumber: