Arek Kupang Gunung Edarkan Sabu

Arek Kupang Gunung Edarkan Sabu

SURABAYA - Berawal dari kebiasaan mengonsumsi sabu, membuat Putra (35), warga Jalan Kupang Gunung Jaya, lantas mencari peruntungan dengan menjual barang haram itu. Sayangnya, belum sempat menikmati hasil, dia harus berurusan dengan hukum. Bapak tiga anak itu disergap anggota Reskrim Polsek Simokerto saat menunggu pemesan sabu di kawasan Bukit Darmo Golf, Jumat (29/3) sekitar pukul 15.00. "Tersangka kami sergap saat duduk di atas motor. Dia sedang menunggu seseorang yang diduga sebagai pemesan sabu," kata Kapolsek Simokerto Kompol Masdawati Saragih, Jumat (5/4). Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti sabu masing-masing tiga poket seberat 0,18 gram, 1,19, 0,20, dan 0,21 gram. "Tersangka mengaku jika barang tersebut didapatkan dari seseorang tidak dikenal di sekitar Surabaya Selatan dengan cara diranjau," imbuh Masdawati. Dipaparkan kapolsek, pengungkapan kasus itu bermula dari informasi masyarakat yang menyebut, jika selama ini Putra selain menyopiri truk, ternyata juga mengedarkan sabu di kalangan sopir dan teman-temannya. "Setelah ambil satu gram sabu dengan harga Rp 1 juta, tersangka lalu mengemasnya jadi beberapa paket hemat, satu poketnya seharga Rp 150 ribu," tandas Masdawati. Di hadapan penyidik, Putra mengaku nekat menjual barang haram itu karena tergiur keuntungan besar. Selain itu, dia dapat mengomsumsi sabu sepuasnya tanpa membeli. "Saya bisa memakai sekaligus menjadikannya uang. Anggap saja untung pakai sabu gratis," ujar Putra. (fdn/nov)  

Sumber: