Usai Libur dan Cuti, Pejabat dan ASN Pemkab Gresik Jalani Rapid Test
Gresik, Memorandum.co.id - Sejumlah pejabat dan ASN Pemkab Gresik menjalani rapid test massal di Ruang Puteri Cempo, Senin (24/8/2020). Hal itu sebagai antisipasi penyebaran covid-19, karena selama libur dan cuti bersama banyak ASN dan pejabat yang bepergian keluar kota. Perintah rapid test tersebut diterima langung oleh Pj. Sekda Gresik Abimanyu Pontjo Atmojo Iswinarno dari Bupati Sambari Halim Radianto. Perintah rapid test ini keluar sebagai antisipasi munculnya klaster baru penyebaran covid-19. Seluruh kepala OPD, Kepala Bagian, Camat serta ASN yang bepergian keluar kota harus menjalani pengecekkan tersebut. Sambari juga memerintahkan Kepala OPD untuk mengumpulkan bukti rapid test tersebut. "Sesuai perintah bupati, semua pejabat eselon dua dan tiga diharuskan melaksanakan rapid test secara mandiri dan mengumpulkan hasil rapid test tersebut," ujar Pj Sekda Gresik. Kepala OPD juga mendapat tugas untuk mendata stafnya yang pergi keluar kota dan memastikannya menjalani rapid test dibuktikan dengan pengumpulan hasil tes. Melalui Dinas Kesehatan, Pemkab Gresik menyediakan 250 paket rapid test kepada para kepala OPD atau ASN yang belum mengikuti rapid test mandiri. "Para Kepala OPD harus peka terhadap keadaan anak buahnya, karena rapid test ini terbatas jumlahnya. Maka pimpinan harus menentukan siapa yang harus diikutkan rapid tes ini," tegas mantan Kepala Bakorwil Kabupaten Bojonegoro.(and/har/gus)
Sumber: