Demo Warga Surat Ijo Diwarnai Aksi Dorong

Demo Warga Surat Ijo Diwarnai Aksi Dorong

Surabaya, Memorandum.co.id - Ratusan warga pemegang surat ijo yang tergabung dalam Komunitas Pejuang Surat Ijo Surabaya (KPSIS) menggelar aksi demonstrasi di depan Balai Kota Surabaya, Senin (24/8/2020). Mereka menuntut tanah surat ijo bisa menjadi surat hak milik (SHM). Dalam aksinya, mereka melakukan orasi dan membawa bendera merah putih. Tak lupa juga membawa aneka poster dan spanduk yang bertuliskan antara lain: Stop bayar tanah surat ijo tanah negara bukan aset Pemkot, Jangan rampas hak rakyat, Bu Risma kami rakyat susah karena pajak ganda, Janji kampanye adalah hutang. Pembina KPSIS, Taufik Iman Santoso mengungkapkan, tanah yang diakui sebagai milik Pemkot Surabaya adalah tanah negara, sehingga tidak bisa diakui sebagai asetnya. Sebab, warga yang tinggal selama 20 tahun berhak mengurus SHM. "Ada 48 ribu persil yang diakui Pemkot Surabaya sebagai asetnya. Maka kami sepakat tidak membayar dan mencabut SK HPL," tegas dia. Dalam aksi ini sempat terjadi aksi dorong mendorong antara pendemo dengan polisi yang berjaga di pintu masuk sisi timur Balai Kota Surabaya. Sebab, 10 perwakilan warga surat ijo tidak boleh masuk dengan alasan hanya 5 orang saja. "Kami datang 500 orang masak yang diterima 5 orang. Kami minta 10 perwakilan," tegas Korlap aksi Hariyono. (udi)

Sumber: