Tegakkan Inpres 6/2020 di Sektor Wisata, Kapolres Arief Kunjungi Pantai Pasir Putih Delegan

Tegakkan Inpres 6/2020 di Sektor Wisata, Kapolres Arief Kunjungi Pantai Pasir Putih Delegan

Gresik, Memorandum.co.id -Pantai Pasir Putih Delegan Kecamatan Panceng merupakan salah satu destinasi wisata yang menjadi wisata tangguh semeru di Kabupaten Gresik. Setelah sebelumnya tutup dari Maret 2020, bulan Juli lalu objek wisata ini kembali dibuka dengan menerapkan protokol kesehatan. Nah, untuk melakukan fungsi pengawasan penerapan protokol kesehatan, Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto bersama sejumlah pejabat utama mendatangi destinasi wisata tersebut, Minggu (23/8/2020). Kedatangan orang nomor satu di Jajaran Polisi Gresik itu untuk memastikan disiplin protokol kesehatan berlaku disana. Sesuai dengan Inpres 6/2020 tentang optimalisasi peran TNI-Polri dalam penanganan covid-19. Dari kunjungan tersebut, diketahui pengelola sudah berupaya menyediakan sara agar peraturan pemerintah mengenai pencegahan covid-19 tersebut bisa terlaksana. Seperti halnya menyediakan Thermo gun, penyemprotan disinfektan, tempat cuci tangan serta pemasangan banner-banner imbauan. "Kita lakukan pengecekkan penerapan protokol kesehatan pencegahan covid-19 terhadap pengunjung wisata di pantai pasir putih Delegan ini," ujar Kapolres Gresik. Pihaknya juga membawakan sejumlah masker untuk dibagikan kepada masyarakat yang masih kedapatan tidak memakai. Dari giat tersebut, Kapolres berharap kesadaran di kalangan masyarakat semakin meningkat. Baik pengelola maupun pengunjung wisata saling mengingatkan disiplin protokol kesehatan.(and/har/gus)

Sumber: