Sehari, Empat Rumah di Surabaya Terbakar
Surabaya, memorandum.co.id - Kebakaran yang melahap empat rumah terjadi di dua lokasi wilayah Kecamatan Genteng, Jumat (21/8/2020). Kebakaran pertama terjadi di Jalan Keputran Panjunan Gang I, sekitar pukul 07.30. Disusul kebakaran kedua di Ketabang Magersari II, sekitar pukul 10.00. Akibat peristiwa itu, empat rumah ludes dilalap api. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Kabid Pembinaan Operasional Dinas Pemadam Kebakaran (PMK) Kota Surabaya Bambang Vistadi mengatakan, kebakaran pertama terjadi di Keputran Panjunan I di rumah Abdul Munip. Dua rumah yang masih satu atap tersebut terbakar cepat. Petugas yang mendapat informasi langsung ke lokasi kejadian dan memadamkan api. Api diduga berasal dari bagian atap rumah tersebut. "Kami padamkan dari atap rumah korban. Dua rumah yang terbakar masih satu atap," kata Bambang. Rumah padat penduduk membuat pihak PMK gerak cepat memadamkan api dan melokalisir api tersebut. Total, 15 unit mobil pemadam kendaraan dikerahkan untuk memadamkan api. "Dua rumah tetangga korban yang terdampak namun hanya 20 persen bagian atap saja," lanjut dia. Sementara itu, kebakaran yang terjadi di Jalan Ketabang Magersari menyebabkan dua rumah warga hangus. Masing-masing rumah milik Sugik dan juga milik Saluki. Dua rumah tersebut sudah terbakar hebat saat petugas PMK datang. Sedikitnya 17 unit kendaraan dikerahkan dalam kebakaran itu. Selain itu, PMK juga mengerahkan mobil Bronto Skylift 42 meter untuk membantu pemadaman. "Kami bergerak cepat agar api tidak merambat ke lokasi lain," tandas Bambang. Hingga saat ini, Bambang belum mengetahui pasti penyebab kebakaran. Namun, diduga kuat penyebabnya adalah korsleting listrik. "Tidak ada korban jiwa. Untuk penyebabnya masih diselidiki. Kami berkordinasi dengan Polsek Genteng," pungkas dia. Sementara itu, Kanitreskrim Polsek Genteng Iptu Sutrisno menegaskan jika kebakaran di dua lokasi tersebut murni karena korsleting listrik. "Ya benar korsleting (listrik)," singkat Sutrisno. (fdn/fer)
Sumber: