Usai Lockdown 14 Hari, PN Surabaya Kembali Normal Senin Mendatang
Surabaya, memorandum.co.id - Pelayanan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya akan kembali normal pada Senin (24/8) mendatang. Ini setelah pengadilan memberlakukan lockdown terhadap semua aktivitas selama dua minggu pasca terpaparnya tujuh pegawai termasuk hakim. Dikatakan Humas PN Surabaya Safri Abdullah, bahwa per Senin besok semua aktivitas di pengadilan berjalan secara normal. Termasuk perkara sidang perdata. "InsyaAllah Senin sudah normal. Tapi tetap memberlakukan protokol kesehatan," ujarnya, Jumat (21/8). Menurut Safri, jika selama lockdown hanya ada sidang yang masa tahanan akan habis namun untuk Senin besok semua perkara pidana disidangkan. Namun, tetap secara telekonferensi. "Terdakwa tetap tidak kita hadirkan ke pengadilan," jelasnya. Disinggung untuk rencana rapid test kembali, Safri masih menunggu petunjuk pimpinan. "Yang jelas pelayanan sudah normal Senin, adapun kebijakan selanjutnya akan diberitahukn lagi," tambahnya. Untuk tujuh pegawai yang sempat dinyatakan terpapar Covid-19, dikatakan Safri kondisinya sudah membaik. "Mereka sudah selesai isolasi dan sehat," pungkas Safri. Sementara itu, Kasi Pidum Kejari Surabaya Farriman Isandi Siregar segera koordinasi dengan pihak kepolisian atau rutan untuk mempersiapkan sidang Senin mendatang. "Di surat pemberitahuan lockdown dari PN, tanggal 24 Agustus sudah normal. Jadi kami akan koordinasi dengan kepolisian dan rutan," singkat Farriman. (fer/gus)
Sumber: