Langgar Kesepakatan, PT GJT Kembali Bongkar Muat Malam Hari  

Langgar Kesepakatan, PT GJT Kembali Bongkar Muat Malam Hari  

Gresik, memorandum.co.id - Sesuai keputusan bersama, operasional bongkar muat curah kering batubara di pelabuhan PT Gresik Jasa Tama (GJT) dihentikan sejak Selasa (18/8/2020). Namun, kesepakatan tersebut dilanggar pihak perusahaan. Pada Rabu (19/8/2020) malam, PT GJT kembali melakukan bongkar muat batu bara. Tanpa sepengetahuan warga. Hal itu tentu sangat disayangkan. Kesepakatan yang diputuskan bersama saat jajak pendapat dengan DPRD dan kepolisian tidak digubris. Parahnya lagi, truk batu bara tersebut melintasi jalan tengah kota. Yaitu Jalan Panglima Sudirman. "Iya semalam malam beroperasi lagi. Mungkin menyelesaikan tongkang yang sudah terlanjur bersandar. Tapi tidak lewat jalur biasanya, tadi malam menuju arah jalan kota," beber seorang ibu yang rumahnya dekat dengan pelabuhan itu, Kamis (20/8/2020). Truk terpantau melintasi Jalan Panglima Sudirman sekitar pukul 00.30. Direktur Utama PT GJT Rudy Djaja Saputra tidak memberikan keterangan gamblang saat dimintai keterangan terkait operasional tersebut. "Maaf kami yang hanya penyewa di pelabuhan Gresik milik Pelindo ditegur bukan sebagai pihak yang bisa memberikan keterangan keluar. Mungkin sebaiknya menghubungi General Manager (GM) Pelindo," tutur Rudy. Namun sayangnya GM Pelindo III Sugiono saat dihubungi tidak memberikan balasan. Sementara itu, Kadis Perhubungan Kabupaten Gresik Nanang Setiawan mengatakan tidak tahu bahwa truk batu bara melintas di jalan kota yang sebenarnya tidak diperbolehkan. "Tidak ada komunikasi atau koordinasi ke kami. Mungkin ada perizinan khusus atau seperti apa," ujar Nanang. (and/har/fer)

Sumber: