Tak Pakai Masker, Pengunjung Lokasi Wisata Pacet dan Trawas Disanksi Bersih-Bersih
Mojokerto, memorandum.co.id -Menindak lanjuti Inpres Nomor 06 Tahun 2020 tentang Disiplin Protokol Kesehatan, Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander terus melakukan sidak di sejumlah tempat di wilayah hukum Kabupaten Mojokerto. Dalam sidak yang dipimpn langsung oleh Kapolres di tempat wisata Trawas dan Pacet, Kamis (20/08/2020) berhasil menjaring sejumlah pengunjung tidak mengenakan masker. Sejunlah pengunjung tempat wisata air panas padusan Pacet yang kedapatan tidak menggunakan masker langsung diberikan sanksi oleh Kapolres. "Beberapa pengunjung tidak bermasker terpaksa harus menyapu tempat wisata. Ada juga pengunjung yang diberikan sanksi fisik berupa pushup," terang Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander. Lebih lanjut dikatakannya, usai menjalani sanksi, petugas langsung membagikan masker merah putih sambil memberikan edukasi pentingnya disiplin protokol kesehatan."Kami berharap dengan penerapan sanksi tersebut akan menambah kesadaran masyarakat untuk disiplin protokol kesehatan.Sehingga pandemi Covid -19 cepat berakhir," ujarnya. Dalam kegiatan tersebut, Kapolres uga membagikan masker merah putih kepada masyarakat maupun pedagang yang berada di tempat wisata. "Dalam melaksanakan peningkatan disiplin kepada masyarakat terkait protokol kesehatan Polres Mojokerto bersinergi dengan Kodim 0815 Mojokerto dan Pemda Kabupaten Mojokerto," tambah Kapolres. Dalam penerapan disiplin protokol kesehatan, sejumlah sanksi telah menanti bagi merekeka yang melanggar diantaranya menyapu jalan, menyanyikan lagu Garuda Pancasila dan mengucapkan Lima Sila Pancasila."Penerapan disiplin protokol kesehatan akan kami tingkatkan terus," pungkasnya.(war).
Sumber: