Kapolres Pasuruan Kota Cek Kedisiplinan Protokol Kesehatan Anggota

Kapolres Pasuruan Kota Cek Kedisiplinan Protokol Kesehatan Anggota

Pasuruan, memorandum.co.id - Sebelum bertugas dalam melayani masyarakat, Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Arman didampingi Kasie Propam memimpin pengecekan pendisiplinan Protokol Kesehatan di lingkungan Polres Pasuruan Kota. Kapolres mengatakan, razia ini sengaja dilakukan dengan cara dadakan agar bisa melihat apakah anggota ada yang tidak memakai masker dan mengikuti protokol kesehatan. "Kalau memang ada anggota kami yang tidak memakai masker saat hendak memasuki Mako atau di dalam kantor, kami akan berikan sanksi tersendiri untuk seluruh anggota," ucap Arman. Di samping itu, Propam Polres Pasuruan Kota menindaklanjuti adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 yang mengatur soal kedisiplinan melakukan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19. "Sebelum menertibkan masyarakat dalam menggunakan masker, maka ditertibkan terlebih dahulu baik personil Polri maupun ASN Polri di lingkungan Polres Pasuruan Kota," terangnya. Arman didampingi Kasie Propam tampak meninjau setiap kantor atau ruangan kerja anggota apakah sudah mengikuti Protokol Kesehatan. "Saat kami melakukan razia pada lingkungan kerja Polres Pasuruan Kota, dari hasil pelaksanaan tidak ada yang melanggar peraturan yang sudah ditetapkan. Dan secara keseluruhan, penerapan protokol kesehatan sudah berjalan tertib dari suasana ruang kerja hingga personilnya," pungkasnya. "Razia yang kami lakukan ini, merupakan bentuk kita mendukung Indonesia untuk mempercepat penanganan Covid-19 dan mengingatkan anggota agar selalu menggunakan masker saat beraktivitas baik diruangan kerja maupun ditempat lainnya," tambahnya.(*/rul)

Sumber: