Sopir Truk Gadaikan Motor Teman

Sopir Truk Gadaikan Motor Teman

SURABAYA - Setelah lama menjadi buron, Boby Hermasyah (28), warga Jalan Semampir Selatan 3-A, akhirnya diringkus polisi di SPBU Wiyung. Boby ditangkap karena membawa kabur motor Honda Supra X L 2973 WL, milik temannya sendiri, Aldi Widianto, kos di Jalan Wiyung. Kapolsek Wiyung Kompol M Rasyad mengatakan, Boby awalnya meminjam motor kepada korban dengan alasan akan dipakai ke kosnya di Wiyung. Karena yang meminjam adalah rekannya sesama sopir di pabrik roti Wiyung, akhirnya dipinjamkan. Namun bukannya dikembalikan, melainkan tanpa sepengetahuan korban, motor tersebut digadaikan ke seorang penadah bernama JH untuk bayar utang Rp 5 Juta. "Korban sudah mencarinya ke tempat kerjanya tapi diketahui tersangka sudah tidak bekerja lagi. Akhirnya melapor ke polisi," kata Rasyad, Kamis (4/4). Hingga akhirnya Polsek Wiyung mendapatkan informasi bahwa tersangka berada di SPBU Wiyung. Polisi segera mengecek ke lokasi dan menangkap Boby tanpa perlawanan. "Saat ini masih dalam pemeriksaan anggota untuk mengetahui sudah berapa kali tersangka menggelapkan motor," jelas Rasyad. (rio/tyo)

Sumber: