Polres Blitar Kota Disiplinkan Anggota

Polres Blitar Kota Disiplinkan Anggota

Blitar, Memorandum.co.id - Guna antisipasi personel jajaran Polres Blitar terpapar Virus Corona (Covid-19), berdasar perintah dari Kapolda, Polres Blitar Kota melalui Sipropam menggelar operasi mendisiplinkan penerapan protokol kesehatan dengan sidak ke Mako Polres Blitar Kota. Serta memberikan sanksi bagi anggota yang kedapatan tidak memakai masker. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M. Sinambela. Dalam sidak tersebut ditemukan adanya beberapa personel Polres Blitar Kota yang bertugas tidak menggunakan masker dengan benar. Sehingga langsung mendapat sanksi teguran dan push up. "Saat dilakukan pengecekan, ditemukan dua anggota yang pada saat bertugas dinas terlihat tidak menggunakan masker dengan benar, akhirnya langsung dihukum melakukan push up," ujar Kapolres. Leonard menegaskan, sebelum mendisiplinkan masyarakat, semua anggota jajaran Polres Blitar Kota harus patuh dan disiplin menerapkan protokol kesehatan yang benar. “Seluruh jajaran tidak terkecuali, baik yang bertugas di Polres juga harus menjalankan protokol kesehatan dengan benar. Memakai masker dengan benar, menjaga jarak dan mencuci tangan untuk mencegah dan memutus penularan Covid-19,” tegas Leonard Sinambela. Ditambahkan Kasubbag Humas, Iptu Achmad Rochan, operasi pendisiplinan protokol kesehatan ini akan terus dilakukan sesuai dengan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 dan Perbup No 40 tahun 2020 tentang tatanan kehidupan baru atau new normal. “Ini dilakukan sebagai langkah pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19, karena saat ini kondisi masyarakat Kota Blitar yang terpapar virus Covid-19 masih terus bertambah,” imbuhnya.(pra)

Sumber: