Propam Polresta Kediri Razia Masker

Propam Polresta Kediri Razia Masker

Kediri, memorandum.co.id - Dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, Sie Propam Polresta Kediri merazia anggota yang tidak bermasker. Karena untuk kedisiplinan, razia sengaja digelar dadakan, di pintu gerbang masuk mapolresta tanpa memberi tahu seluruh anggota. Selain masker, anggota yang baru datang juga di ukur suhu tubuhnya. Kasie Propam Polresta Kediri, Iptu Suparjo mengatakan razia masker ini bertujuan mendukung pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19. ”Sengaja razia ini kami lakukan dengan cara dadakan. Ya kalo gak dimulai dari anggota Polrinya sendiri bagaimana mau menerapkannya ke masyarakat,” ujar Iptu Suparjo, Selasa (18/8/2020). Pihaknya menambahkan, bagi anggota Polri yang tidak memakai masker, maka akan diberi sanksi menggunakan helm merah dan rompi orange, serta dilanjutkan dengan kerja sosial. "Yakni melakukan pembersihan pada fasilitas umum di lingkungan Mako Polres Kediri Kota maupun kegiatan pengaturan lalu lintas yang dilaksanakan di luar jam dinas," tegas Iptu Suparjo. Razia masker juga dilakukan di ruang pelayanan kepolisian. Seperti ruang SPKT, satlantas, satreskrim, ruang pembuatan SIM dan SKCK. Terpisah, Kapolresta Kediri AKBP Miko Indrayana melalui Kasubag Humas AKP Kamsudi menerangkan, salah satu hal yang harus dibiasakan anggota Polri adalah menerapkan adaptasi kebiasaan baru. Yaitu menggunakan masker saat beraktivitas. Hal itu merupakan bentuk pelaksanaan Intstruksi Presiden (inpres) Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan. “Razia ini merupakan bentuk kita mendukung Indonesia untuk mempercepat penanganan Covid-19 dan mengingatkan anggota agar selalu menggunakan masker saat beraktivitas, baik di ruangan kerja maupun di tempat lainya,” terangnya. AKP Kamsudi menjelaskan, sebagai informasi dalam pelaksanaan inpres tersebut, Polres Kediri Kota telah membentuk lima satuan tugas (Satgas). "Kelimanya terdiri dari Sub Satgas Pengawasan, Sub Satgas Patroli, Sub Satgas Pembinaan dan Pendisiplinan, Sub Satgas Gakkum serta Sub Satgas Komunikasi dan Publikasi," pungkas Kamsudi. (ms/mad)

Sumber: