Ungkap Ribuan Liter Miras, Bupati Apresiasi AKBP Nanang Haryono
TUBAN - Apresiasi yang setinggi-tingginya diberikan kepada Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono dan jajaran, yang tidak pernah berhenti memberantas produksi minuman keras (miras) di wilayah kabupaten Tuban. Penegasan ini disampaikan oleh Bupati Tuban KH Fathul Huda, saat press release pengungkapan kasus miras, Selasa (2/4). "Saya minta masyarakat bisa mengambil pelajaran, untuk tidak coba-coba memproduksi miras," pinta Bupati yang juga seorang kiai itu. Lebih lanjut, Bupati Huda menuturkan, semoga ancaman pidana 15 tahun ini bisa membuat jera para produsen miras. "Saya imbau untuk masyarakat Tuban tidak ada yang bermain-main memproduksi miras." harapnya. Sementara, Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono menegaskan, bila pihaknya beserta anggota tidak akan lelah dan berhenti untuk melakukan menangkapan produsen miras di wilayahnya. "Pasti akan saya berangus yang coba-coba menjual atau memproduksi miras," tegas Alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 2000 itu didampingi Dandim 0811 Tuban Letkol Inf Nur Wicahyanto. Saya mengucapkan terima kasih, kepada jajaran Satreskrim, Kapolsek Semanding dan Marong yang telah melakukan pengungkapan dan juga masyarakat yang telah membantu tugas Polri. Lebih lanjut Nanang menegaskan bila di tahun 2019 Bumi Wali bebas miras. "Kami berkolaborasi dengan TNI dan Forkopimda, untuk mengungkap sekecil apapun bentuk perederan miras dan bersembunyi dimanapun akan kami kejar," tukas mantan Kasubdit Jatanras Polda Jawa Tengah itu. Dalam penggerebekan ini, polisi berhasil mengamankan Suwarno (50), warga Desa Tegalagung, Kecamatan Semanding, Tuban. Selain mengamankan tersangka, juga menyita barang bukti (BB) diantaranya ribuan liter miras beserta peralatannya dan bahan bakunya. (har/yok)
Sumber: