Tim Kuro Polres Lumajang Tembak Bandit Curanmor
Lumajang, memorandum.co.id - Tim Kuro Satreskrim Polres Lumajang berhasil membekuk tiga bandit pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di empat TKP berbeda. Karena berusaha kabur dengan melawan petugas saat akan ditangkap, dua dari tiga tersangka ditembak kakinya. Ketiga tersangka adalah Abdul Azis (26), asal Dusun Tanjungsari, Desa Mangunsari, Kecamatan Tekung, Fando Yudistiro (22) dan AY (16), keduanya asal Dusun Krajan, Desa Sumberanyar, Kecamatan Rowokangkung. Ketiganya ditangkap dalam waktu yang hampir bersamaan namun pada tempat yang berbeda pada Kamis (13/8) sore, sekitar pukul 17.00. Penangkapan ketiganya berdasarkan laporan polisi Nomor : LP-B/41/VIII/RES.1.8./2020/RESKRIM/SPKT Polsek Yosowilangun, tanggal 10 Agustus 2020 tentang tindak pidana pencurian kendaraan bermotor milik korban Salamun (49), di pinggir rumah penduduk Dusun Pentungmangir, Desa Kalipepe, Kecamatan Yosowilangun. “Pada saat kami lakukan penyelidikan, akhirnya mengerucut kepada ketiga tersangka. Namun pada saat akan kami lakukan penangkapan, kedua tersangka berusaha kabur dengan melawan petugas. Dengan terpaksa kami lakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki kanannya,” terang Kasatreskrim AKP Masykur mendampingi Kapolres Lumajang AKBP Deddy Foury Milewa, Jumat (14/8/2020). Selanjutnya, ketiga tersangka langsung digelandang ke Mapolres Lumajang besama barang bukti rekaman CCTV. Dari pengakuan ketiga tersangka, mereka pernah melakukan lima kali aksi curanmor. Di antaranya, pinggiran rumah di Dusun Petungmangir, Desa Kalipepe, Kecamatan Yosowilangun; Jalan Stadion Yosowilangun, Kecamatan Yosowilangun; depan rumah di Dusun Pentungmangir, Desa Kalipepe, Kecamatan Yosowilangun, dan di Desa Dawuhan Wetan, Kecamatan Rowokangkung. “Sedangkan satu TKP lagi di wilayah Kabupaten Jember tepatnya di area persawahan dekat Pasar Kecik Kecamatan Jombang, Jember dan berhasl membawa kabur Honda Revo merah. Setiap beraksi, ketiganya mengaku menggunakan kunci T,” pungkas AKP Masykur. (tri/fer)
Sumber: