Pilkades Tak Jelas, Pembangunan Desa Terhambat
Sidoarjo, Memorandum.co.id - Ketidakpastian pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dipastikan mengganggu kebijakan-kebijakan sektoral pelayanan masyarakat dan rencana pembangunan desa. “Kegiatan berdesa yang perlu anggaran yang akan dibuat pemerintah desa dengan BPD sangat terganggu dan jadi mundur semua,” ujar Ketua Forum Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Sidoarjo dan Jatim, Sigit Setyawan saat dihubungi memorandum.co.id melalui WA-nya, Jumat (14/8/2020). Disebutkannya, jika penundaan ini terjadi dalam waktu yang lama akan menyebabkan kemunduran dalam pembangunan desa. Jika sebelumnya Pilkades serentak 2020 bakal digelar 19 April namun lantaran terjadinya pandemi covid-19 diundur hingga batas waktu yang tidak ditentukan. Berikutnya per 5 Agustus lalu, Pemkab mengeluarkan SK Bupati yang memutuskan penjadwalan ulang Pilkades ditetapkan 20 September. Tapi rencana itu mentah lagi setelah Kementerian Dalam Negeri menerbitkan SE pada 10 Agustus yang meminta seluruh agenda Pilkades ditunda hingga usainya Pilkada. “Kita sadari memang sekarang ini masih dalam penanganan pandemi, tetapi harus kita carikan solusi bersama-sama. Misalnya dengan pelaksanaan new normal, selain mengikuti protokol kesehatan yang telah dianjurkan,” tambahnya. Menurut Sigit, masyarakat juga diperbolehkan melaksanakan kegiatan keseharian dan budayanya. “Kelihatannya kontradiksi tapi sebenarnya tidak. Nanti akan terjadi pemahaman yang dapat dijalankan di masa kebiasaan baru ini,” tuturnya lagi. Ia meminta hal-hal seperti di atas itulah yang harus disikapi bersama oleh semua stakeholder di Sidoarjo agar tepat dalam mengambil kebijakan. “Dan Forum BPD Sidoarjo siap berperan mensosialisasikannya. Anggota kami ada di 322 desa se-Kabupaten Sidoarjo yang jumlahnya antara 5 sampai 9 orang sesuai jumlah warga per desa,” pungkasnya.(lud/jok)
Sumber: