BNNP Jatim Musnahkan 22,4 Kg Sabu

BNNP Jatim Musnahkan 22,4 Kg Sabu

SURABAYA - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jatim musnahkan 22,4 Kg sabu, Senin (1/4). Barang bukti tersebut diperoleh dari sembilan tersangka yang merupakan jaringan Riau-Madura, dan Aceh. Untuk jaringan Riau-Madura disita 18 Kg sabu dengan tujuh tersangka yaitu Adolf alias Aldo, istrinya Erlinta Larasanti, Hasan, Hasul, Feriandi, Iskandar, dan Wati Ayu. Sedangkan untuk jaringan Aceh yang diambil dari Depok, diamankan Ridwan Arrahman dan Mujibur. "Untuk jaringan Riau, awalnya kami menangkap pasutri asal Madura. Dari keterangan mereka, kami mengamankan lima tersangka di Riau dengan barang bukti sabu yang akan dikirim ke Madura," ujar Kepala BNNP Jatim Brigjenpol Bambang Priyambadha. Di sini, pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada Daop 8 , di mana anggota bisa mengikuti tersangka yang jaringan Aceh mulai dari Pekalongan. "Anggota persis disamping tersangka saat perjalanan ke Surabaya," pungkas Bambang. (fer/tyo)

Sumber: