Sehari, Polres Malang Bagikan Masker di 2 Desa Ini
Malang, memorandum.co.id - Dalam sehari, Kapolres Malang AKBP Hendri Umar SIK MH melakukan kampanye 'Sejuta Masker Satu Jiwa Cegah dan Lawan Covid-19 di Kabupaten Malang' pada dua lokasi, Senin (10/8/2020). Yaitu di Kampung Tangguh Semeru (KTS) RW 12, Dusun Randu Telu, Desa Randu Agung, Kecamatan Singosari; dan KTS RW 05, Desa Ngijo, Kecamatan Karangploso. Hadir dalam kegiatan ini Kapolres Malang AKBP Hendri Umar SIK MH, Ketua Bhayangkari Cabang Malang Ny Malla Hendri Umar, Ketua Persit KCK Cab XXXII Dim 0818 Kabupaten Malang-Batu Ny Yusup Dody Sandra, Forkopimka Singosari, Forkopimka Karangploso, pengurus PKK setempat, tokoh agama/ masyarakat/ pemuda serta perwakilan komunitas. Bersamaan, simbolis Kapolres Malang menyerahkan sembako. Sementara Bhayangkari dan persit menyerahkan dan memasang masker pada masyarakat dan dilanjutkan dengan pembagian masker secara door to door ke masyarakat. Kapolres Malang AKBP Hendri Umar SIK MH mengharapkan masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan dan membiasakan diri untuk menggunakan masker agar dapat menjaga kondisi kesehatan dirinya. “Saat ini perlu menggunakan masker dengan tertib untuk mencegah penyebaran Covid-19,” katanya. Penggunaan masker ini perlu dilakukan secara disiplin sebagai bentuk upaya mencegah penyebaran Covid-19. Untuk itu, pihaknya terus melakukan sosialisasi pada masyarakat agar turut serta mematuhinya dalam mewujudkan Kabupaten Malang yang aman dan nyaman. Selama ini, Polres Malang secara berkelanjutan melakukan patroli pendisiplinan masyarakat terhadap kebiasaan baru. Tujuannya agar terhindar dan mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Malang. Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Malang Iptu Bagus Wijanarko menyampaikan kampanye menggunakan masker ini agar masyarakat dapat menjaga pola hidup bersih sehat. “Ini untuk menjaga keamanan dan kenyamanan,” tuturnya. (*/ari/fer)
Sumber: