Pemkot Surabaya Janji Lunasi Dana Pilkada Minggu ini
Surabaya, Memorandum.co.id - Anggaran Pilkada 2020 sesuai naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) belum cair sepenuhnya. DPRD Surabaya memanggil Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk membahas anggaran tersebut. Dalam rapat dengar pendapat yang dihadiri oleh Badan Pengelola Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD), Komisi A dijanjikan bahwasanya pekan ini dana tersebut akan cair. Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Pertiwi Ayu Krishna menjelaskan, dalam rapat dengar pendapat tersebut Pemkot Surabaya berjanji akan menggenapi sisa anggaran Pilkada Surabaya dalam minggu ini. "Mereka berjanji dalam minggu ini akan dilunasi. Kalau nanti tidak dicairkan seluruhnya atau bahkan tidak dicairkan, kami akan panggil lagi," kata Ayu, Senin (10/8/2020). Disampaikan Ayu, alasan Pemkot Surabaya belum melunasi anggaran Pilkada Surabaya 2020 karena masih dalam pembahasan. "Karenanya Bakesbang Pol Linmas Kota Surabaya tidak hadir dalam hearing karena sedang membahas persoalan itu, seperti yang mereka sampaikan dalam telepon tadi," terangnya. Ayu kembali mengatakan, Pemkot beralasan keterlambatan pelunasan anggaran Pilkada 2020 karena ada perubahan terhadap laporan anggaran KPU Surabaya. "Tapi dalam hearing sebelumnya, KPU Surabaya menjelaskan kalau perubahan anggaran sudah lama disampaikan," ujarnya. Ayu kembali menegaskan kalau pelunasan sisa anggaran itu sangat penting bagi tahapan Pilkada Surabaya. "Sekarang kan sudah akan memasuki tahap pendaftaran pasangan calon. Tentunya KPU butuh melakukan sosialalisasi lewat alat peraga. Ini kan butuh dana, tidak mungkin mereka menggunakan dana talangan karena itu melanggar hukum," ungkapnya. Dalam hearing sebelumnya, Naafilah Astri, Komisioner KPU Surabaya Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi mengatakan, dari anggaran Rp.101,2 miliar yang sudah cair baru Rp.41,09 miliar atau sekitar 41 persen. "Anggaran Rp. 41 Miliar yang sudah cair tersebut masing-masing rinciannya Rp. 1 Miliar pada Desember 2019, kemudian pada termin pertama atau Januari 2020 cair Rp. 40 miliar," ungkapnya. Naafilah kembali mengatakan, sesuai Permendagri, seharusnya pada 9 Juli 2020 (lima bulan sebelum hari pemungutan suara 9 Desember) sudah dicairkan dari sisa 60 persen atau Rp. 60 miliar. “Tahapan Pilwali Kota Surabaya terus berjalan, tapi anggaran belum cair seluruhnya sehingga kami khawatirkan dapat mempengaruhi proses tahapan tidak berjalan sebagaimana mestinya,” pungkasnya. (alf)
Sumber: